Suara.com - Tahun 2018 hampir usai. Menjelang akhir tahun, Suara.com menghadirkan beberapa berita kilas balik kaleidoskop 2018 yang terjadi di sektor kesehatan.
1. KLB Gizi Buruk dan Campak di Asmat
Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak dan masalah gizi buruk dilaporkan terjadi di Kabupaten Asmat, Papua. Sekitar 67 anak meninggal akibat gizi buruk dan campak yang mewabah sejak akhir Desember 2017.
Pemerintah bergerak cepat, dengan Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan TNI mengirimkan bantuan kesehatan, termasuk di antaranya tim dokter spesialis untuk memberikan pelayanan kesehatan.
Baca Juga: Ringgo Agus Rahman Ingin Banyak Anak Seperti Keluarga Cemara
Pada April 2018, status KLB gizi buruk dan campak di Kabupaten Asmat dicabut, setelah terjadinya penurunan angka penderita secara signifikan.
2. Kandungan Mikroplastik Air Minum Kemasan
Sebuah penelitian yang dilakukan State University of New York, Amerika Serikat, menemukan adanya kandungan mikroplastik pada air-air kemasan bermerek terkemuka, termasuk Aqua, Nestle dan Club yang sangat populer di Indonesia.
Dalam studi itu para peneliti memperingatkan bahwa mikroplastik memiliki hubungan dengan tingginya risiko sejumlah tipe penyakit kanker, turunnya kualitas sperma, dan meningkatnya risiko memiliki anak autis.
Corporate Communication Director Danone Indonesia Arif Mujahidin mengatakan bahwa sebenarnya isu mikroplastik pada air minum dalam kemasan (AMDK) sudah terdengar sejak tiga tahun lalu. Namun pihaknya mengatakan bahwa hasil penelitian tersebut tidak sahih karena metode penelitian yang digunakan belum baku.
Baca Juga: Tisna 'Tukang Ojek Pengkolan' Ogah Keok Sama Mas Pur, Lihat Dong Motornya
BPOM RI dalam keterangannya mengatakan Belum ada studi ilmiah yang membuktikan bahaya mikroplastik bagi tubuh manusia. Oleh karena itu, belum ditetapkan batas aman untuk mikroplastik. BPOM pun akan terus memantau isu mikroplastik dan berkoordinasi dengan lintas keahlian, akademisi, kementerian dan lembaga terkait serta asosiasi baik ditingkat nasional maupun internasional.
3. BPJS Kesehatan Hentikan Penjaminan Obat Kanker Payudara Trastuzumab
BPJS Kesehatan menghentikan penjaminan obat kanker payudara HER2 positif dengan nama Trastuzumab. Keputusan ini mendapat reaksi keras dari masyarakat dan komunitas pasien dan penyintas kanker payudara.
Ppengidap kanker payudara HER2 positif bernama Juniarti Tanjung, menuntut BPJS Kesehatan dan Presiden Joko Widodo sebagai penanggung jawab ke pengadilan.
Muncul isu bahwa penghentian jaminan ini dikarenakan mahalnya harga obat, dengan neraca BPJS Kesehatan yang terus defisit. Namun BPJS Kesehatan membantah hal tersebut, dan berkilah penghentian jaminan sudah mendapat persetujuan dari pakar karena alasan keampuhan.
Di sisi lain, Kemenkes menyebut hingga saat ini Trastuzumab masih menjadi tanggungan BPJS Kesehatan berdasarkan Kepmenkes 856/2017 tentang Formularium Obat Nasional dan Permenkes 22/2018.
4. Heboh Cacing dalam Ikan Makarel Kalengan
BPOM RI menemukan adanya parasit cacing dalam produk ikan makarel kalengan. Temuan ini membuat heboh, dan menghasilkan pro-kontra.
Menkes Nila Moeloek menyebut menjaga sterilitas makanan kalengan sangat penting. Namun menurutnya, cacing dalam ikan makarel kalengan akan mati jika dimasak sehingga tidak berbahaya.
Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Pencernaan, Ari Fahrial Syam mengatakan cacing yang ditemukan pada ikan makarel kalengan adalah cacing dengan nama Anisakis sp. Jika masuk dalam tubuh, manusia bisa terinfeksi penyakit Anisakiasis.
Namun pakar standarisasi mutu produk perikanan, Sunarya, mengatakan cacing dalam produk ikan makarel kalengan tidak berbahaya karena sudah mati karena produk sudah melalui pembekuan minus 20 derajat dan pemanasan lebih dari 65 derajat.
Tahun 2018 hampir usai. Menjelang akhir tahun, Suara.com menghadirkan beberapa berita kilas balik yang terjadi di sektor kesehatan.
5. Polemik Terapi Cuci Otak dr. Terawan
Beredarnya surat pemecatan dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K) oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menjadi polemik. IDI dikabarkan menegur dr. Terawan yang menjalankan pengobatan dengan terapi cuci otak meskipun belum ada penelitian berbasis ilmiah yang mendukung manfaat terapi tersebut.
Ketua terpilih Ikatan Dokter Indonesia, dr Daeng M Faqih mengaku kaget apabila surat edaran terkait pemecatan dr Terawan menjadi konsumsi publik. Alasannya, surat pemecatan tersebut bersifat internal.
Di sisi lain, banyak tokoh nasional yang mendukung terapi cuci otak dr. Terawan, seperti Aburizal Bakrie, SBY, Hendropriyono, dan lain-lain.
Terapi cuci otak dr. Terawan merupakan modifikasi dari Digital Subtraction Angiography (DSA). dr. Terawan mengklaim terapi ini membantu memperlancar peredaran darah di otak, dan membersihkan jaringan plak yang menyumbat pembuluh darah otak.
IDI pun akhirnya menunda sanksi pemecatan dr. Terawan, dan meminta dr. Terawan untuk menjelaskan terapi cuci otak miliknya, sekaligus memberikan pembelaan dalam sidang etik.
6. Susu Kental Manis Bukan Susu?
Kemenkes melalui Direktur Gizi Masyarakat, Ir. Doddy Izwardi, MA, meminta kepada BPOM RI untuk tidak mengkategorikan produk susu kental manis (SKM) sebagai makanan bergizi untuk bayi dan balita. Hal ini dikarenakan produk susu kental manis sangat tinggi kandungan gula dan lemak.
BPOM RI pun mengeluarkan pernyataan yakni tidak melarang penjualan produk susu kental manis, namun memperketat aturan iklannya agar tidak dianggap sebagai makanan untuk bayi dan balita. Produk susu kental manis dilarang menampilkan anak balita dalam kemasan dan iklan, produk susu sapi, dan tayang di jam acara anak-anak.
Dukungan soal ini juga datang dari ahli gizi, yang menyebut susu kental manis baiknya digunakan sebagai sajian topping makanan. Hal ini disampaikan oleh Guru Besar Gizi Masyarakat Institut Pertanian Bogor (IPB) Profesor Ali Khomsan yang menyebut penyajian kental manis dengan campuran air menjadi sebuah minuman adalah salah kaprah.
7. Pro - Kontra Imunisasi MR (Campak dan Rubella)
Imunisasi MR (campak dan rubella) skala nasional untuk daerah luar pulau Jawa yang dilakukan Kemenkes menuai pro dan kontra. Hal yang dipermasalahkan adalah belum adanya sertifikat halal untuk vaksin yang diimpor dari India.
Akibatnya, penolakan membuat cakupan imunisasi MR sangat rendah, dengan banyaknya masyarakat dan komunitas berbasis agama yang menolak imunisasi MR.
Ketua MUI Ma'ruf Amin mengatakan bahwa pemeriksaan LPPOM MUI menemukan adanya kandungan babi pada vaksin yang digunakan (haram). Namun dengan alasan kedaruratan adanya ancaman wabah penyakit, maka vaksin imunisasi MR boleh digunakan (mubah).
Menkes Nila Moeloek pun menyebut masih akan terus menjalankan program imunisasi MR, sembari meminta PT Bio Farma selaku penyedia vaksin untuk mengurus sertifikat halal. Sebabnya, Indonesia termasuk 10 negara dengan kasus campak terbesar di dunia.
8. Fenomena Remaja Mabuk Air Rebusan Pembalut
Sejumlah remaja disebut minum air rebusan pembalut untuk mabuk. Diklaim bisa menyebabkan efek mabuk seperti sabu-sabu, sejumlah pakar kesehatan menyoroti bahaya fenomena in.
Salah satu bahan kimia yang digunakan dalam membuat pembalut adalah dioxin. WHO bahkan mencantumkan dioxin sebagai salah satu dari sekelompok bahan kimia berbahaya yang dikenal sebagai polutan organik yang persisten karena bersifat karsinogenik atau memicu kanker.
Dwi Sutarjantono, Pengamat Gaya Hidup Indonesia beranggapan bahwa fenomena ini turut dipengaruhi oleh tren para idola mereka di media sosial. Ketika idola mereka menggunakan narkoba untuk mendapat kenikmatan sementara, mereka yang tak memiliki finansial yang cukup pun akhirnya lari ke penyalahgunaan zat yang membahayakan diri mereka sendiri.