Suara.com - Sebelumnya diberitakan, peluit yang bersarang dalam paru-paru bocah Asep Yaya (9) akhirnya berhasil dikeluarkan tim dokter Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/12/2018).
Agar peluit bisa dikeluarkan, tim dokter mengaku menjalankan prosedur endoskopi. Asep diketahui tiba di RSHS pada Rabu (19/12/2018) siang. Sebelum Endoskopi, Asep Yaya diperiksa di laboratorium.
Kepala KSM Ilmu Kesehatan THT-KL RSHS dr Lina Lasminingrum, Sp.THT-KL (K) mengatakan saluran pernapasan Asep Yahya mengeluarkan bunyi akibat peluit tersangkut di paru-paru.
"Posisi peluit di percabangan utama bronkus kiri. Tidak terlihat pada hasil rontgen, tapi karena ini peluit, jadi ada bunyinya. Bunyi memberi arahan pada kami untuk pengambilan,” ujarnya kepada kontributor Suara.com.
Baca Juga: Yang Se Jong dan Woo Do Hwan Siap Duet Maut di Drama My Country
Bicara soal Endoskopi, seperti melansir Webmd, teknik ini merupakan Prosedur non-bedah ini biasanya digunakan untuk memeriksa bagian dalam tubuh manusia. Baik itu di bagian atas, paru-paru hingga saluran pencernaan seseorang. Endoskopi menyerupai tabung fleksibel dengan cahaya dan kamera yang melekat di ujungnya. Dokter nantinya dapat melihat gambar saluran pencernaan Anda di monitor.
Apakah Endoskopi Aman?
Secara keseluruhan, endoskopi sangat aman; Namun, prosedur ini memang memiliki beberapa komplikasi potensial, diantaranya Perforasi (robek di dinding usus), Reaksi terhadap sedasi, Infeksi, Berdarah, Pankreatitis sebagai akibat dari ERCP.
Biasanya, untuk sebagian besar pemeriksaan dengan endoskopi, obat penenang disediakan. Hal ini dibutuhkan demi meningkatkan kenyamanan pasien yang menjalani pemeriksaan. Obat penenang, yang diberikan melalui suntikan ke pembuluh darah, menghasilkan relaksasi dan tidur ringan. Biasanya ada beberapa jika ada ingatan prosedur. Penderita terbangun dalam waktu satu jam, tetapi efek obat-obatan lebih berkepanjangan, sehingga tidak aman untuk dikendarai sampai hari berikutnya.
Anestesi umum (membuat Anda tertidur total selama jangka waktu tertentu) hanya diberikan dalam keadaan yang sangat khusus (pada anak kecil, dan ketika prosedur yang sangat kompleks direncanakan).
Baca Juga: Jokowi ke Warga: Silakan Jajal Tol Trans Jawa, Mumpung Gratis