Suara.com - Fetish kini menjadi pembicaraan publik. Sejumlah orang pernah mengaku pernah diminta oleh seseorang yang tak dikenal untuk mengirim foto kaki, biasanya dalih untuk bahan penelitian ilmiah.
Fantasi ini dianggap kelainan karena hasrat seksual yang terdorong jika melihat objek yang disukainya, misal kaki lawan jenis, atau bau kaos kaki lawan jenis untuk memenuhi hasrat seksualnya.
Psikolog Inez Kristianti M.Psi, menjelaskan, "Fetish adalah ketika seseorang merasakan rangsangan seksual dari fantasi atau perilaku sekssual yang melibatkan nonliving objects, misal sepatu, celana dalam, bra, atau bagian tubuh nongenital bisa itu rambut, hingga kaki," ujarnya saat dihubungi Suara.com, melalui pesan singkat Rabu (19/12/2018).
Lalu kapan seseorang dinyatakan fetish? apakah sekedar minta foto kaki disebut fetish?
Baca Juga: Kemendagri Bakar 1,3 Juta Keping e-KTP Rusak di Gudang Semplak
"Kalau fetish ini udah jadi gangguan (disorder) orang tersebut pastinya tidak bisa terangsang atau mencapai kepuasan seksual tanpa ada objek yang jadi fetishnya, jadi harus ada object fetishnya di sana," seru Inez
"Misal si lelaki punya pengganti hubungan seks yang sesungguhnya (selain vagina), itu fetish. Jadi kalau kita punya preferensi terhadap fetish object, bukan berarti pasti gangguan. Baru dianggap gangguan ketika si objek itu harus ada, bahkan menjadi pengganti dari human partner," lanjutnya.
So, Anda sering minta foto kaki? hati-hati gangguan fetish.