Cinlok di Waterbom Pernikahan Usia Anak Kembali Terjadi, Ini Kata Pakar

Ade Indra Kusuma Suara.Com
Selasa, 18 Desember 2018 | 08:20 WIB
Cinlok di Waterbom Pernikahan Usia Anak Kembali Terjadi, Ini Kata Pakar
Pernikahan usia anak kembali terjadi [instagram @makassar_info]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pernikahan usia anak kembali bikin heboh dunia maya. Istrinya umur 14 tahun dan suaminya baru berumur 9 tahun, dua insan ini disebut sudah disatukan dalam sebuah ikatan janji suci. Awal pertemuan mereka juga unik dan tak biasa, mereka dinilai bertemu di sebuah wahana permainan air atau waterbom.

Postingan ini pertama kali diunggah oleh akun @makassar_info, Pernikahan usia anak yang diketahui bernama Asma Wilgalbi dan Habibie ini digelar pada 16 Desember 2018. Hal itu terlihat dari banner atau poster yang ada pada panggung pelaminan.

Pernikahan usia anak-anak kembali terjadi [instagram @makassar_info]
Pernikahan usia anak-anak kembali terjadi [instagram @makassar_info]
Pernikahan usia anak-anak kembali terjadi [instagram @makassar_info]
Pernikahan usia anak-anak kembali terjadi [instagram @makassar_info]

"Mereka berdua pertama kali bertemu saat main waterboom di permandian... bagaimana kalian yang pacaran bertahun-tahun tapi tak kunjung di nikahi... jangankan mau dinikahi di berikan kepastian saja tidak pernah...Kisah : Asma Wilgalbi Habibie (16 Desember 2018)," tulis admin dalam keterangan foto.

Sontak netizen yang awalnya mengira acara ulang tahun ini dibuat geleng-geleng kepala karena setelah dicermati sepasang anak laki-laki dan perempuan ini bersanding bersama layaknya di atas pelaminan.

Baca Juga: Gempa Berkekuatan 5 SR Guncang Maluku Tenggara Barat

"Udh sunat blm dese?" seru akun @ibnu_rachma.

"Seperti rayakan ultah bukan wedding party," beber @kinszeo.id.

Bahkan banyak juga netizen yang iri salah satunya dari akun @puteri_handayani2405, "Pacar aj gak ada yng pnya. Lihatnya ngenes ayy ,"

Menurut definisi UNICEF, perkawinan usia anak adalah yang dilakukan sebelum mencapai usia dewasa, yaitu 18 tahun.

Pernikahan usia anak di Indonesia terjadi memang dari banyak faktor yang melatar belakangi, mulai dari pengaruh adat istiadat hingga suka sama suka. Namun tentu saja karena terjadi di usia anak-anak, akan ada dampak kesehatan yang muncul akibat pernikahan dini tersebut.

Baca Juga: Kasus Endorse Kosmetik Palsu, 2 Artis Ini Terima Belasan Juta Per Minggu

Salah satu risikonya adalah kanker serviks. Disampaikan dokter sub-spesialis Obstetri dan Ginekologi Onkologi dari RSCM Jakarta, Prof. dr. Andrijono, pernikahan usia anak dapat meningkatkan risiko kanker serviks pada pihak perempuan.

"Salah satu teorinya kalau menikah dengan usia yang masih muda sekali itu rentan terkena kanker serviks. Alasannya usia serviks masih terlalu muda sehingga mudah dipenetrasi oleh virus," ujar dr Andrijono pada Suara.com beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui kanker serviks terjadi karena penularan virus HPV melalui hubungan seks. Dari 100 jenis tipe virus HPV, Prof Andrijono mengatakan bahwa HPV tipe 16, 18 dan 52 yang paling sering menyebabkan kanker serviks. Biasanya virus ini ditularkan melalui hubungan seksual dengan penderita.

"Tanpa pernikahan dini prevalensi kanker serviks juga sudah tinggi apalagi jika ditambah banyaknya pernikahan di bawah umur. Sehingga kita setuju kalau pemerintah menaikkan batas usia pernikahan menjadi 17 tahun," tambah dia.

Sementara itu di sisi lain, dokter spesialis anak Dr dr Soedjatmiko, SpA(K), MSi menuturkan jika pernikahan usia anak juga bisa memicu calon buah hati mereka terlahir stunting. Padahal Indonesia sedang gencar-gencarnya memerangi stunting lewat intervensi perbaikan terhadap pola makan, pola asuh, serta perbaikan sanitasi dan akses air bersih.

"Kalau remaja dia sudah hamil maka janinnya berisiko akan kurang gizi, kurang iodium, anemia dan pendidikan rendah. Kalau siklus ini tidak dihentikan maka 30 persen generasi kita akan jelek" ujar Soedjatmiko.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI