"Salah satu teorinya kalau menikah dengan usia yang masih muda sekali itu rentan terkena kanker serviks. Alasannya usia serviks masih terlalu muda sehingga mudah dipenetrasi oleh virus," ujar dr Andrijono pada Suara.com beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui kanker serviks terjadi karena penularan virus HPV melalui hubungan seks. Dari 100 jenis tipe virus HPV, Prof Andrijono mengatakan bahwa HPV tipe 16, 18 dan 52 yang paling sering menyebabkan kanker serviks. Biasanya virus ini ditularkan melalui hubungan seksual dengan penderita.
"Tanpa pernikahan dini prevalensi kanker serviks juga sudah tinggi apalagi jika ditambah banyaknya pernikahan di bawah umur. Sehingga kita setuju kalau pemerintah menaikkan batas usia pernikahan menjadi 17 tahun," tambah dia.
Sementara itu di sisi lain, dokter spesialis anak Dr dr Soedjatmiko, SpA(K), MSi menuturkan jika pernikahan usia anak juga bisa memicu calon buah hati mereka terlahir stunting. Padahal Indonesia sedang gencar-gencarnya memerangi stunting lewat intervensi perbaikan terhadap pola makan, pola asuh, serta perbaikan sanitasi dan akses air bersih.
Baca Juga: Gempa Berkekuatan 5 SR Guncang Maluku Tenggara Barat
"Kalau remaja dia sudah hamil maka janinnya berisiko akan kurang gizi, kurang iodium, anemia dan pendidikan rendah. Kalau siklus ini tidak dihentikan maka 30 persen generasi kita akan jelek" ujar Soedjatmiko.