Agar JKN Tak Defisit Ini Rekomendasi Ketua Umum PB IDI yang Baru

Sabtu, 08 Desember 2018 | 15:15 WIB
Agar JKN Tak Defisit Ini Rekomendasi Ketua Umum PB IDI yang Baru
Pelantikan Pengurus Besar IDI [Suara.com/Firsta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Permasalahan jaminan kesehatan nasional (JKN) masih terus didominasi oleh defisit anggaran keuangan. Sepanjang 2018 ini saja BPJS Kesehatan diprediksi mengalami defisit anggaran keuangan sebesar Rp 16 Triliun.

Agar hal ini tak menurunkan mutu pelayanan kesehatan, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr. Daeng M Faqih, SH, MH mengatakan bahwa pemerintah harus berupaya untuk memenuhi kecukupan dana, bisa melalui pemberian subsidi seperti halnya dilakukan untuk aspek lainnya seperti bahan bakar minyak (BBM).

"BPJS untuk masalah JKN sumbernya kecukupan dana masih kurang sehingga kedepan perlu solusi untuk hal ini. Presiden dalam Muktamar IDI kemarin sudah memberi sinyal kecukupan dana akan diperbaiki. Subsidi BBM saja mencapai triliunan rupiah kenapa untuk kesehatan tidak diberikan. Mudah-mudahan JKN akan lebih baik," ujat dr Daeng di sela-sela pelantikan Pengurus Besar IDI di Jakarta, Sabtu (8/12/2018).

Ia menambahkan bahwa mutu pelayanan kesehatan tidak boleh dikorbankan untuk mengatasi defisit anggaran keuangan ini. Menurut dia, yang harus menjadi pertimbangan adalah bagaimana memenuhi kecukupan dana atau menyesuaikan beban pelayanan.

Baca Juga: Aksi OPM di Papua, Sandiaga: Itu Buat Prabowo Gelisah

"Mutu nggak boleh digeser kalau digeser mempengaruhi pelayanan pasien. Yang boleh dipertimbangkan kecukupan dana dan beban. Kalau kecukpan dana kurang, mau tidak mau beban dikurangi. Saran kami memadukan dua hal ini. Kecukupan dana ditambah dan beban pelayaman JKN ditentukan, pelayanan mana yang tidak perlu jadi beban pemerintah," tambah dia.

Pasalnya merujuk pada sistem asuransi kesehatan di negara lain, dr Daeng mengatakan tak semua beban pelayanan ditanggung oleh negara. Menurut dia hal ini bisa diterapkan di Indonesia demi menyelamatkam mutu pelayanan kesehatan.

"Beban pelayanan seemestinya tidak ditanggung semuanya. Di negara lain tidak semua pelayanan ditanggung sistem asuransi negara," tandas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI