Suara.com - Kemitraan dan kesetaraan gender dalam keluarga, hubungan relasi yang seimbang dan saling mendukung antara laki-laki dan perempuan merupakan syarat mutlak awal dalam pelaksanaan fungsi ketahanan keluarga.
"Hal tersebut bisa dimulai dari menumbuhkan kesadaran kesetaraan dan partnership dalam pembagian tugas, peran dan tanggungjawab yang seimbang antara perempuan dan laki-laki di lingkup keluarga,” seru Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Pribudiartha Nur Sitepu di Jalarta, Rabu (5/12/2018).
Pribudiartha menyampaikan dalam Seminar Perayaan Hari Ibu (PHI) Ke-90 dengan tema “Bersama Meningkatkan Peran Perempuan dan Laki-Laki dalam Membangun Ketahanan Keluarga untuk Kesejahteraan Bangsa”, perempuan Indonesia masa kini adalah perempuan yang mampu menjadi motor penggerak dan perubahan (agent of change).
Perempuan juga harus sadar dan paham memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan laki-laki. Hal tersebut dapat diterapkan dengan pembagian tugas, peran dan tanggungjawab yang seimbang antara suami-istri dalam rumah tangga. Sehingga, pemenuhan kasih sayang dan hak – hak anak pun tidak terabaikan.
Baca Juga: Sempat Mangkir, Bahar bin Smith Besok Digarap Polisi
“Banyaknya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, seperti kekerasan dalam rumah tangga, pornografi, radikalisme, intoleransi, kekerasan ekonomi sampai kejahatan seksual dan perdagangan orang menyadarkan kita akan pentingnya peran dan fungsi anggota keluarga,” ucapnya.
Pribudiarta menambahkan, keluarga merupakan pilar utama untuk menanamkan nilai – nilai budi pekerti dan wadah untuk menyemaikan kasih sayang dalam mempersiapkan anak menjadi manusia yang berguna bagi bangsa.
Namun, di era modern ini keluarga dijadikan sebagai target dari aspek ekonomi dan sosial atau ketentuan “siapa mengerjakan apa” berdasarkan peran gender yang dibentuk oleh budaya. Tanpa ekonomi yang baik maka ketahanan keluarga bisa saja menjadi rapuh. Penguatan ekonomi keluarga bisa dilakukan melalui peningkatan kualitas dan kuantitas, khususnya bagi kaum perempuan.
Salah satu prioritas KPPPA dalam rangka meningkatkan kualitas hidup perempuan di bidang ekonomi adalah Kebijakan Peningkatan Produktivitas Ekonomi Perempuan (PPEP) melalui pengembangan industri rumahan untuk mendukung usaha mikro. Program ini sangat potensial bagi pemberdayaan perempuan karena pekerja usaha mikro mayoritas 60%-70% adalah perempuan. Pelibatan peran laki –laki juga telah dilakukan melalui kampanye He for She yang menjadi salah satu komitmen global dan harus digelorakan sampai akar rumput.
“Momentum PHI ke-90 ini merupakan bentuk komitmen dan kepedulian kita bersama sebagai apresiasi perjuangan perempuan atas eksistensinya dalam ketahanan keluarga dan sektor pembangunan. Ingat, suatu permasalahan akan terasa ringan apabila dikerjakan dengan tulus ikhlas disertai dengan perencanaan, pengambilan keputusan bersama antara suami-istri sehingga membentuk keharmonisan keluarga. Melalui kemitraan gender dalam keluarga, maka tujuan keluarga akan tercapai dengan lebih sistematis, terencana, dan efektif,” tutup Pribudiarta.
Baca Juga: Prabowo Kasih Buku Karangannya Berhuruf Braille ke Penyandang Disabilitas