Suara.com - Indonesia saat ini tengah dihadapkan pada kondisi darurat peredaran narkoba, pornografi, serta masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama, semua elemen bangsa harus bergandengan tangan dalam mengatasinya.
"Penyalahgunaan narkoba menimbulkan dampak negatif di berbagai sektor, terutama ekonomi, kesehatan, sosial, dan generasi muda termasuk perempuan dan anak," ujar Sri Danti Anwar, Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) saat membuka Kegiatan Diskusi Publik terkait Perlindungan Anak Korban Narkoba dan Pornografi di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, baru-baru ini.
Terkait dengan narkoba, mengutip data Badan Narkotika Nasional (BNN), dari 87 juta anak di Indonesia, sebanyak 5,9 juta anak merupakan pecandu narkoba, dan yang lebih memprihatinkannya lagi sebesar 24 persen merupakan pelajar SD, SMP, dan SMA.
Untuk Provinsi Sumatera Barat sendiri, jumlah penyalahguna narkoba baik kategori coba pakai, teratur pakai, maupun pecandu, sebesar 1,78 persen atau sekitar 66.612 orang dari total keseluruhan penyalahguna narkoba di Indonesia. Kondisi ini membuat Provinsi Sumatera Barat menduduki posisi ke-13 dari seluruh provinsi di Indonesia dalam hal penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Gerebek Angel Lelga Berzina Cuma Rekayasa?
"Melihat banyaknya jumlah penyalahguna narkoba, khususnya di Sumatera Barat, upaya pencegahan akan terus dilakukan. Saat ini pemerintah Indonesia melalui BNN tengah mensosialisasikan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ke seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang ada di kabupaten/kota," jelas Sri melalui siaran pers yang diterima Suara.com.
Selain bahaya narkoba, pornografi juga mengintai anak-anak Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian End Child Prostitution, Child Pornography, and Trafficking of Children for Sexual Purposes (ECPAT) Indonesia tahun 2017 pada enam kota di Indonesia, sebesar 97 persen anak pada rentang usia 14-18 tahun sudah terpapar konten pornografi yang berasal dari internet.
Dari jumlah itu juga ditemukan fakta baru, 40 persen anak yang terpapar pornografi cenderung akan melakukan kekerasan seksual pada anak yang lain. Hal tersebut menjadi wajar, jika kita melihat hasil survei dari Kominfo tahun 2017 yang menunjukan sebanyak 66,31 persen penduduk Indonesia merupakan pengguna smartphone dan 65,34 persen diantaranya berada pada rentang usia 9-19 tahun.
"Untuk dapat meminimalkan dampak negatif dari perkembangan internet, Kominfo melakukan sejumlah kegiatan di kabupaten/kota untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat tentang bagaimana memanfaatkan internet dan teknologi dengan positif. Upaya ini kami lakukan semata-mata untuk menghapuskan penyebaran konten negatif bagi anak di internet," ungkap Yeflin Luandri, Kepala Dinas Kominfo Sumatera Barat.
Baca Juga: Yuk Eksplore Lombok, Banyak Wisata Tidak Terdampak Gempa Lho!