Suara.com - Kantor Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan peredaran cumi kering dan ikan teri Medan yang dicampur formalin di tiga pasar di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.
Kepala kantor BPOM di Hulu Sungai Utara Bambang Heri Purwanto di Amuntai mengatakan temuan ikan teri dan cumi mengandung formalin itu terjadi setelah petugas melakukan uji sampel di sejumlah pasar tersebut.
"Berdasarkan hasil uji sampel menggunakan tehnik rapid test kit terhadap cumi kering dan ikan teri medan yang dijual di tiga kabupaten tersebut ternyata memang positif mengandung formalin," ujar Bambang pada Kamis (15/11/2018).
Dia mengatakan, BPOM memberikan batas waktu hingga 30 Nopember kepada pedagang untuk menarik peredaran ikan teri dan cumi yang telah diujikan BPOM mengandung formalin.
Baca Juga: Baiq Nuril akan Dieksekusi ke Penjara Pada 21 November
Pengujian sampel ikan teri dan cumi kering di Pasar Paringin dan Pasar Batu Mandi Kabupaten Balangan dilaksanakan pada Selasa (13/11/2018). Sedangkan, uji sampel di Kabupaten Tabalong dilaksanakan di pedagang ikan Pasar Tanjung dan Pasar Kalau pada Rabu.
Bicara Isu keamanan pangan kian menjadi perbincangan hangat mengingat banyak masyarakat yang kurang peduli dan adanya oknum masyarakat yang memanfaatkan ketidakpedulian soal bahan pengawet formalin yang kerap ditemukan dalam bahan makanan yang dijual.
"Hal yang harus diperhatikan jika bahan beracun masuk ke dalam tubuh cepat atau lambat akan terjadi dampak yang tidak inginkan dalam tubuh kita. Konsumsi langsung dalam jumlah banyak akan collapse pasti," tegas Prof Ali Khomsan, Guru Besar Gizi IPB kepada Suara.com, Jumat (16/11/2018).
Dijelaskan Prof Ali, formalin merupakan cairan pengawet mayat yang sampai sekarang masih digunakan di lingkungan rumah sakit untuk mengawetkan sampel jaringan tubuh manusia dari hasil biopsi atau sampel langsung yang diambil pada saat operasi sebelum diperiksa di laboratorium.
Formalin disebut dapat merusak sistem saraf tubuh manusia dan dikenal sebagai zat yang bersifat racun untuk persarafan tubuh (neurotoksik). Sejauh ini, informasi yang ada menyebutkan tidak ada level aman bagi formalin jika tertelan manusia.
Baca Juga: Reuni 212 Bakal Kibarkan 1 Juta Bendera Tauhid Warna-warni
"Fungsi formalin memang dipakai sebagai desinfektan, antimikroba, bahan cat, dan lain-lain, jadi tidak untuk makanan," tegasnya.