Rumah Sakit Wajib Miliki Program Pengendalian Ini

Kamis, 15 November 2018 | 17:00 WIB
Rumah Sakit Wajib Miliki Program Pengendalian Ini
Rumah sakit harus memiliki program pengendalian resistensi antibiotik. (Suara.com/Risna Halidi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Antibiotik bekerja dengan cara membunuh atau menghentikan pertumbuhan bakteri penyebab infeksi.

Sayangnya, bakteri dapat melawan dan beradaptasi sehingga mampu melawan antibiotik. Proses inilah yang dikenal sebagai resistensi antibiotik.

Bakteri yang resisten terhadap antibiotik seringkali lebih sulit untuk dibunuh dan lebih mahal untuk diobati. Dan dalam beberapa kasus, infeksi yang disebabkan oleh bakteri resisten dapat menyebabkan kecacatan serius atau bahkan kematian.

Bahkan menurut data dari Badan Kesehatan Dunia, WHO, resistensi antibiotik telah menyebabkan 700 ribu kematian di seluruh dunia dan jika tidak segera mengambil tindakan, resistensi antibiotik akan menyebabkan sekitar 10 juta kematian secara global pada 2050 nanti.

Baca Juga: Jumat Besok, Jokowi akan Resmikan 'Markas Avengers' di Merauke

"Ini masalah global. Kami harus bekerjasama antara klinisi, dokter, para ahli infeksi, bagaimana menerjemahkan action plan penanggulangan resistensi antibiotik di Indonesia," kata pengurus Perhimpunan Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik Indonesia (PAMKI), Dr. Anis Karuniawati, PhD, SpMK(K) di RSUI, Depok, Kamis, (15/11/2018).

Pemerintah Republik Indonesia melalui Permenkes No. 8 Tahun 2015 dibuat untuk mengatur pengendalian penggunaan antibiotik. Melalui aturan ini, setiap rumah sakit diwajibkan memiliki Program Pengendalian Resistersi Antimikroba atau PPRA dan menerapkannya di rumah sakit masing-masing.

"Agar PPRA bisa dilaksanakan oleh rumah sakit secara baik, diperlukan komitmen bersama meliputi tenaga medis maupun non medis, juga infrastuktur rumah sakit melalui kebijakan pimpinan rumah sakit yang mendukung penggunaan antibiotik secara bijak," kata konsultan penyakit tropik infeksi RSCM, dr. Erni Juwita Nelwan, Ph.D, Sp.PD-KPTI.

Pasalnya antibiotik bekerja dengan menghentikan pertumbuhan bakteri penyebab infeksi sehingga rumah skait harus memiliki program pengendalian resistensi antibiotik.

Baca Juga: Obat TBC Jangka Pendek Sedang Diteliti di Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI