4 Manfaat Tunda Mandikan Bayi Setelah Lahir

Kamis, 15 November 2018 | 10:45 WIB
4 Manfaat Tunda Mandikan Bayi Setelah Lahir
ilustrasi menunda memandikan bayi baik untuk kesehatannya. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bayi yang baru lahir sekarang tidak lagi langsung dimandikan di rumah sakit,” ungkap dr Srie Prihianti, Sp.KK, PhD, FINSDV, FAADV, selaku ketua Kelompok Studi Dermatologi Anak Indonesia (KSDAI) dari PERDOSKI.

Dr. Yanti, sapaan akrabnya, menganjurkan orangtua untuk memandikan bayi setidaknya 2-4 jam setelah ia lahir.

“Lemak-lemak vernix akan kita (dokter-red) biarkan menempel di kulit bayi sampai akhirnya nanti lepas sendiri,” lanjut dr. Yanti ketika ditemui oleh tim Hello Sehat di kawasan Mega Kuningan, Senin (5/11).

Pernyataan dr Yanti ini juga sejalan dengan rekomendasi terbaru dari Badan Kesehatan Dunia (WHO). WHO menyarankan setiap orangtua untuk menunda memandikan bayi baru lahir sampai setelah 24 jam kelahirannya, atau hingga 48 jam jika bayi lahir lewat caesar.

Baca Juga: Tabur Bunga Siswa SD YPK Imanuel di Rumah Keluarga Gaban

Selain itu, Anda sebaiknya juga tidak serta-merta membilas bersih vernix yang masih menempel pada kulit bayi saat memandikannya. Tujuan mandi pertama bayi juga seharusnya hanya sebatas untuk menghilangkan kotoran seperti darah dan sisa-sisa mekonium (feses pertama bayi).

Setelah bisa pulang ke rumah, bayi tidak perlu mandi setiap hari. American Association of Pediatricians (AAP) menyarankan ortu untuk mengelap badan bayi hanya satu atau dua kali seminggu, menggunakan spons lembap saja sampai tali pusatnya benar-benar sembuh.

Namun di antara waktu mandinya, Anda tetap perlu menjaga agar wajah, tangan dan alat kelaminnya tetap bersih dengan mengelapnya seperti biasa biasa.

Barulah ketika usianya sudah agak besar, Anda boleh mandikan bayi 1-2 kali sehari dengan air hangat yang juga baik untuk kesehatan bayi.

Baca Juga: Studi : Obesitas Bikin Anak Malas Belajar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI