Suara.com - Susu selama ini dianggap sebagai sumber lemak. Bahkan banyak yang menganggap mengonsumsi susu dapat memicu obesitas. Dan belum lama ini pula susu kental manis memicu polemik karena diyakini lebih tinggi gula dibandingkan zat gizinya.
Menanggapi hal ini, Ketua Pusat Kajian Gizi dan Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Ir. Achmad Syafiq MSc. PhD, menegaskan bahwa belum ada bukti ilmiah susu kental manis menyebabkan gangguan penyakit. Menurut dia, anggapan sebagian pihak yang menyatakan susu kental manis menyebabkan berbagai penyakit seperti obesitas dan diabetes juga tidak berdasar.
"Berdasarkan kajian lembaga kesehatan dunia (WHO), kegemukan disebabkan banyak faktor di antaranya rendahnya aktivitas fisik, rendahnya asupan serat, dan tingginya asupan energi harian total, bukan dari satu jenis pangan," ujar Syafiq dalam Seminar ‘Kebaikan Susu sebagai Salah Satu Sumber Gizi Utama Masyarakat Indonesia’ di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, segala sesuatu yang berlebihan tentu saja tidak baik. Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat mengonsumsi susu secara proporsional dan tidak menjadikannya sebagai satu-satunya sumber gizi.
Baca Juga: Kasus Meikarta, KPK Kembali Periksa Mantan Presdir Lippo Cikarang
Dalam kesempatan yang sama, peneliti dari Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) Dr. drg. Amaliya, mengatakan bahwa Indonesia masih harus menghadapi permasalahan gizi. Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan proporsi status gizi sangat pendek dan pendek mencapai 30,8 persen. Demikian juga proporsi status gizi buruk dan gizi kurang turun mencapai 17,7 persen.
Menurut dia, salah satu solusinya bisa dengan meningkatkan konsumsi susu dalam kehidupan sehari-hari. Amaliya mengatakan, susu dan produk olahannya memiliki kandungan protein, lemak, dan vitamin yang sangat dibutuhkan guna mendukung perkembangan seseorang di setiap tahap kehidupan.
"Namun, konsumsi susu di Indonesia masih sangat rendah. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat konsumsi susu masyarakat Indonesia pada tahun 2017 hanya berkisar 16,5 liter/kapita/tahun, sangat rendah dibandingkan negara ASEAN lain seperti Malaysia (50,9 liter), Thailand (33,7 liter), dan Filipina (22,1 liter)," ujar Amaliya.
Menanggapi efek kental manis bagi kesehatan, peneliti Amaliya mengatakan bahwa sebenarnya Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan Peraturan (Perka) Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan. Peraturan ini mewajibkan label produk susu kental manis mencantumkan keterangan “Perhatikan! Tidak untuk menggantikan Air Susu Ibu; Tidak Cocok untuk Bayi sampai usia 12 bulan; dan Tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya sumber gizi” demi meluruskan polemik yang berkembang di masyarakat.
Direktur Registrasi Pangan Olahan BPOM Anisyah pun mengimbau agar masyarakat tidak menjadikan susu kental manis sebagai satu-satunya sumber gizi. Menurut dia, setiap pangan olahan harus didampingi sumber nutrisi lain agar lebih seimbang.
Baca Juga: Bintang Sinetron Claudio Martinez Bawa Ganja 7,96 Gram