Demi Kesehatan, Singapura Kaji Penggunaan Bungkus Rokok Polos

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Jum'at, 02 November 2018 | 19:05 WIB
Demi Kesehatan, Singapura Kaji Penggunaan Bungkus Rokok Polos
Singapura kaji penggunaan bungkus rokok polos. (Shutterstock.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Singapura dikenal sebagai salah satu negara paling tegas soal pengendalian tembakau. Yang terbaru, pemerintah Singapura berencana menerapkan peraturan bungkus rokok polos untuk menekan jumlah perokok di negaranya.

Kementerian Kesehatan Singapura merilis wacana kajian peraturan bungkus rokok polos. Dengan adanya peraturan ini, maka bungkus rokok yang dijual ke masyarakat memiliki bentuk serupa, dengan 75 persen merupakan pesan peringatan bergambar bahaya merokok.

"Penggunaan produk tembakau merupakan faktor utama penyebab kesakitan dan kematian di Singapura. Lebih dari 2.000 warga Singapura meninggal lebih dini karena penyakit akibat rokok," tulis Kementerian Kesehatan Singapura dalam pernyataannya, dikutip dari Channel News Asia.

Peraturan bungkus rokok polos rencananya diberlakukan pada tahun 2020. Peraturan ini berlaku bagi segala rupa bentuk produk tembakau, mulai dari rokok, cigarillos, cerutu, dan sebagainya.

Baca Juga: Perokok Lebih Mudah Dehidrasi, Ini Anjuran Minum Per Hari

Bungkus rokok polos yang dijual tidak akan mencantumkan logo, meskipun masih menampilkan mereka rokok.

Bungkus rokok polos ini juga memiliki satu warna, sehingga merek rokok hanya diketahui dari tulisan yang dicantumkan. Gambar peringatan bahaya merokok akan ditempatkan di bagian depan dan belakang bungkus rokok.

Peraturan senada sudah dijalankan oleh Australia, Prancis, dan Inggris Raya. Kementerian Kesehatan Singapura berharap dengan adanya peraturan bungkus rokok polos ini, angka perokok di Singapura akan turun.

"Dengan mengurangi daya tarik rokok kepada masyarakat, pemerintah berharap akan ada penurunan dalam konsumsi rokok," tulisnya.

Wah, kapan ya peraturan bungkus rokok polos ini diterapkan di Indonesia?

Baca Juga: Studi : Ada Kandungan Gula, Rokok Jadi Lebih Beracun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI