Suara.com - Data yang dihimpun Kementerian Kesehatan pada Rabu, 31 Oktober 2018, pukul 18.00, menyatakan bahwa cakupan imunisasi campak rubella fase 2 di 28 provinsi di luar Jawa baru mencapai 66,92 persen atau sekitar 21.391.179 anak. Hal ini menunjukkan bahwa cakupan imunisasi MR fase dua belum memenuhi target.
Disampaikan Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan, drg. Vensya Sitohang M.Epid, untuk itulah Kementerian Kesehatan akan memperpanjang periode imunisasi fase dua hingga 31 Desember 2018 mendatang.
"Imunisasi massal campak rubella fase dua ini harus diselesaikan sampai mencapai target agar 32 juta anak di 28 provinsi, 395 kabupaten/kota bisa terlindungi dari campak dan rubella. Kita akan perpanjang sampai 31 Desember 2018. Kita harap kawan-kawan di lapangan terus melanjutkan imunisasi campak rubella," ujar Vensya dalam temu media di Kementerian Kesehatan, Kamis (1/11/2018).
Ia menambahkan, untuk perpanjangan imunisasi MR fase dua ini akan tetap menggunakan vaksin yang sama. Menurut Vensya, dari segi logistik persediaan vaksin di berbagai daerah masih cukup untuk mencapai sasaran target.
Baca Juga: Kesaksian Sertu Hendra, Penemu Black Box Lion Air JT 610
Vensya juga mengimbau kepada dinas kesehatan di daerah untuk memetakan anak-anak mana saja di wilayahnya yang belum mendapatkan imunisasi dan bisa menjemput bola demi mencapai target kekebalan komunitas yakni 95 persen.
"Kalau misalnya di satu kabupaten ada 5.000 yang belum diimunisasi, maka harus dipetakan 5.000 itu tinggal dimana dan mencarinya untuk diberi edukasi mengenai manfaatnya dan dampak-dampak yang akan terjadi jika tidak diimunisasi," tambah dia.
Dari data yang dihimpun Kementerian Kesehatan, Provinsi Aceh (7,98 persen), Sumatera Barat (38,08 persen) dan Riau (39,62 persen) menjadi tiga provinsi dengan cakupan imunisasi terendah dalam fase dua ini. Sementara provinsi di luar Jawa yang telah mencapai target kekebalan imunitas (95 persen) antara lain Papua Barat (99,61 persen), Gorontalo (95,62 persen), Bali (95,01 persen), dan Lampung (95,14 persen).