Sehingga dalam hal ini Perdospi telah mengerahkan SDM untuk menyelidiki kejadian-kejadian kecelakaan pesawat udara, termasuk kecelakaan Lion Air ini. Ketiga para anggota Perdospi yang berada di KNKT tersebut sudah diminta "stand by" oleh KNKT jika sewaktu-waktu hrs diberangkatkan ke lokasi kecelakaan untuk menjadi investigator di bidang human factor.
4. Perdospi concern terhadap upaya meminimalisir kecelakaan pesawat dari sisi human factor dengan melakukan pemantauan kesehatan para pilot oleh anggota Perdospi baik di Balai Hatpen, sebagai Designated Aviation Medical Examiner (DAME), maupun di KKP, bandara-bandara dan maskapai penerbangan.
5. Perdospi merekomendasikan agar setiap maskapai penerbangan memiliki SDM Kedokteran Penerbangan (SpKP) untuk meminimalisir human error dalam kecelakaan penerbangan.
Demikian kami sampaikan perkembangan dari Perdospi terkait kecelakaan pesawat Lion Air JT 610.
Baca Juga: Putrinya Jadi Korban Lion Air, Ayah Shella Masih Terpukul
Hormat kami,
Dr dr Wawan Mulyawan, SpBS , SpKP
Ketua Umum Perdospi 2018-2021