Suara.com - Buang air besar (BAB) sembarangan memiliki dampak langsung bagi tumbuh kembang balita. Pakar mengatakan, balita stunting juga bisa disebabkan oleh kebiasaan BAB sembarangan.
Disampaikan Dr. Imran Agus Nurali, Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes RI, stunting tak hanya dipicu oleh asupan gizi yang kurang mencukupi. Sanitasi yang baik seperti stop BAB sembarangan, cuci tangan pakai sabun, dan pengelolaan air untuk minum dan makan juga memegang peranan penting dalam pencegahan stunting.
Ia menjelaskan sanitasi yang buruk dapat memicu kerusakan dinding usus akibat paparan bakteri. Akibatnya hal ini turut mengganggu penyerapan zat gizi makanan. Hal ini berdampak pada gangguan tumbuh kembang pada bayi dan balita, sehingga berakibat stunting.
"Itu sebabnya akses terhadap sanitasi yang baik berkontribusi dalam penurunan stunting sebesar 27 persen," ujar Imran dalam temu media di Kementerian Kesehatan, Kamis (18/10/2018).
Baca Juga: Menkes Genjot Program 5 Pilar Demi Stop BAB Sembarangan
Berdasarkan data Riskesdas 2013, prevalensi stunting di Indonesia mencapai 37,2 persen. Hal ini menurut Imran tidak hanya akibat gizi buruk, stunting juga merupakan dampak dari sanitasi buruk.
"Sebelumnya stunting hanya dikaitkan karena kurang gizi, tapi hasil survei kita, sanitasi yang jelek juga berpengaruh pada stunting. Bukan sekadar diare yang bisa diobati sembuh, kalau stunting kan efeknya jangka panjang. Kondisi ini bisa memengaruhi kualitas anak bangsa Indonesia ke depannya," tambah dia.
Imran menambahkan, hingga hari ini baru 76,71 persen atau sekitar 70 juta rumah tangga yang mendapatkan akses sanitasi yang baik. Bahkan data e-monev STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) terbaru menyatakan, baru 1 provinsi di Indonesia yang dinyatakan 100 persen bebas dari perilaku BAB sembarangan, yakni provinsi Yogyakarta.
Sementara untuk tingkat kabupaten/kota, hanya 23 dari 500-an kabupaten/kota di Indonesia. Sukoharjo, Karanganyar, Kabupaten Semarang, Kota Semarang, Wonogiri, Boyolali, Grobogan, Ngawi, Pacitan, Madiun, Magetan, Pare-pare, Banda Aceh, Gunung Kidul, Bantul, Sleman, Yogyakarta, Sumbawa Barat, Alor, Kupang, Lamongan, Kulonprogo, dan Pringsewu merupakan kabupaten/kota yang bebas 100 persen dari BAB sembarangan.
"Saya berharap pemberian penghargaan terhadap daerah yang sudah bebas 100 persen dari perilaku buang air besar sembarangan bisa memicu daerah lainnya untuk menuntaskan persoalan ini," tutupnya.
Baca Juga: Indonesia Belum Bebas dari Perilaku BAB Sembarangan