Benarkah Fasilitas Publik Masih Belum Aman untuk Anak Perempuan?

Senin, 08 Oktober 2018 | 18:20 WIB
Benarkah Fasilitas Publik Masih Belum Aman untuk Anak Perempuan?
Manajer Advokasi Plan International Indonesia, Nadira Irdiana. (Suara,com/Risna Halidi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menurut survei yang dilakukan oleh Yayasan Plan International Indonesia pada 1398 anak perempuan berusia 15 sampai 17 tahun, diketahui sebanyak 64 persen mengaku tidak aman karena tindakan dan pelecehan seksual dan 19 persen mengalami karena kepadatan pengguna fasilitas publik, hanya 2,60 persen dari mereka  menyatakan bahwa transportasi umum aman bagi anak perempuan.

Terkait dengan ruang publik, anak perempuan yang menjadi responden mengatakan bahwa trotoar (56,8 persen) dan toilet umum (11,3 persen) adalah dua fasilitas publik yang paling tidak aman.

"Kondisi diperparah dengan pernyataan 74,8 persen responden yang merasa fasilitas publik yang ada saat ini masih kurang dapat memenuhi kebutuhan anak," kata Dini Widiastuti, Direktur Eksekutif Yayasan Plan Indonesia, di Jakarta, Senin, (8/10/2018).

Lewat hasil survei lainnya yang dilakukan Plan International yang melibatkan 400 ahli di bidang hak-hak perempuan, hak anak dan keamanan perkotaan di 22 kota dunia, menunjukkan bahwa 78 persen reponden mengatakan bahwa pelecehan seksual risiko tertinggi bagi anak perempuan maupun perenpuan muda kota.

Baca Juga: Rela Didiskualifikasi Usai Tolak Lepas Hijab, Ini Alasan Miftahul

Dari data tersebut, sebesar 60 persen korban pelecehan seksual di kota tidak pernah melaporkannya kepada pihak yang berwenang.

Nadira Irdiana, Manajer Advokasi Plan International Indonesia, mengutarakan tiga rekomendasi untuk mengurangi masalah tersebut.

Pertama, mengubah perilaku laki-laki dewasa dan anak laki-laki. "Karena kita melihat bahwa orang-orang fokus ke perubahan perilaku anak perempuan tapi tidak banyak intervensi ke laki-laki," tambah Nadira.

Kedua, meningkatkan partisipasi anak perempuan dalam mengambil keputusan, dan ketiga, menegakkan hukum dan kebijakan untuk melawan pelecehan seksual, jelasnya.

Bagaimana menurut Anda, Apakah tindakan dan pelecehan seksual banyak terjadi di tempat fasilitas publik?

Baca Juga: Kemendikbud Tolak Usulan Dibuat Kurikulum Tanggap Bencana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI