Ini Penjelasan BPOM Soal Kopi Putih Instan yang Bisa Terbakar

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Senin, 01 Oktober 2018 | 10:45 WIB
Ini Penjelasan BPOM Soal Kopi Putih Instan yang Bisa Terbakar
Video viral soal kopi putih Luwak White Coffee yang mudah terbakar, BPOM beri penjelasan. [Instagram @okantv_newsupdate]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Viral di internet, kopi putih instan dengan merek Luwak White Koffie tampak terbakar dan menyemburkan api saat ditaburkan ke korek api gas. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI pun angkat bicara soal hal ini.

Dalam siaran pers yang diterima Suara.com, BPOM menjelaskan bahwa kopi putih Luwak White Koffie termasuk dalam kategori minuman serbuk kopi gula krimer. Kandungannya antara lain gula, krimer nabati, dan kopi bubuk instan.

"Produk pangan yang memiliki rantai karbon (ikatan antar atom karbon), kadar air rendah, terutama yang berbentuk tipis dan berpori dapat terbakar atau menyala jika disulut dengan api," tulis BPOM.

BPOM menjelaskan bahwa hal ini terjadi karena produk tersebut berbentuk serbuk, ringan dan berpartikel halus serta mengandung minyak dan memiliki kadar air yang rendah sehingga mudah terbakar dan menyala.

Baca Juga: Viral Kopi Luwak Mudah Terbakar, Ini Penjelasan Ilmiahnya

BPOM juga menambahkan bahwa produk kopi putih Luwak White Koffie telah melalui evaluasi keamanan dan mutu, serta telah mendapatkan nomor izin edar.

Tak hanya kopi putih Luwak White Koffie, bahan-bahan pangan di sekitar kita yang mudah terbakar pun cukup banyak, antara lain terigu, kopi bubuk, kopi-krimer, merica bubuk, cabe bubuk, kopi instant, putih telur, susu bubuk, pati jagung, biji-bijian dan kentang. Hal ini bukan berarti bahan pangan tersebut berbahaya atau tidak aman untuk dikonsumsi.

"Apabila produk pangan sudah memiliki nomor izin edar BPOM RI, berarti produk tersebut aman untuk dikonsumsi masyarakat," tulis BPOM.

Terakhir, BPOM mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu melakukan cek KLIK (kemasan, label, izin edar dan kadaluwarsa) sebelum membeli dan mengonsumsi produk obat dan makanan.

"Pastikan kemasannya dalam kondisi baik, baca informasi pada labelnya, pastikan memiliki izin edar dari BPOM RI, dan tidak melebihi masa kadaluwarsa," tutup BPOM.

Baca Juga: Sekolah Kopi Pertama di Indonesia Ada di Jawa Barat

Sudah jelas ya, bahwa produk kopi putih Luwak White Koffie memang pasti akan terbakar jika disulut api, sama seperti banyak produk lainnya, dan tak berbahaya jika dikonsumsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI