“Semua itu adalah tiga peraturan strategis yang harus kita semua manfaatkan secara optimal,” kata Nila Moeloek.
Selain itu, Ketua FSTPI Arifin Panigoro pada sambutannya menyampaikan Indonesia harus belajar dari negara yang sudah berhasil menanggulangi TBC. Eliminasi TBC tidak mungkin tercapai tanpa mobilisasi sumber daya yang masif, efektif dan efisien. Hanya tinggal 12 tahun sebelum 2030, tetapi situasi TBC di banyak negara tidak memiliki kemajuan yang signifikan.
“Sudah saatnya kita merangkul lebih banyak pihak, karena permasalahan TBC menyentuh jauh lebih luas dari kesehatan,” katanya.
FSTPI, tambah Arifin, telah berinisiatif memetakan seluruh pemangku kepentingan relevan dan mengidentifikasi potensi peran masing-masing secara komprehensif. Ia menambahkan bahwa kemitraan lintas sektor dapat dilakukan melalui berbagi ilmu dan teknologi, cara manajemen yang efisien, pengembangan inovasi, serta mekanisme pendanaan yang stabil.
Baca Juga: Bahas TBC, Perwakilan Indonesia Hadir di Sidang Umum PBB
Melalui acara ini, diharapkan pihak nasional maupun internasional akan meningkatkan kolaborasi lintas sektor dan multi aktor untuk mendorong inovasi dan mengakselerasi upaya eliminasi TBC. Komitmen global perlu diterjemahkan juga oleh masing-masing pihak terkait ke dalam aksi-aksi nyata di setiap level pemerintahan, mengedepankan prinsip kemitraan sejajar yang disepakati dalam dialog sebagai kunci untuk mengakhiri TBC.
Pada diskusi dalam kegiatan ini, Menkes mengharapakan Dirjen P2P dapat menindaklanjuti FSTPI untuk lebih banyak lagi melibatkan pihak swasta, utamanya yang bergerak dibidang non kesehatan, untuk mendukung pembiayaan operasional Pengendalian TBC yang tidak bisa masuk dalam pembiayaan pemerintah sektor kesehatan, antara lain bantuan biaya hidup bagi penderita MDR, perbaikan kualitas permukiman penderita TBC serta bantuan biaya transportasi untuk pengambilan obat dan sputum.