Risiko Infeksi Donor Tinggi, Dinkes Imbau RS Pakai Uji Saring NAT

Kamis, 27 September 2018 | 15:00 WIB
Risiko Infeksi Donor Tinggi, Dinkes Imbau RS Pakai Uji Saring NAT
Ilustrasi donor darah [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Melalui data laporan tahun 2016 kegiatan pelayanan darah oleh Unit Transfusi Darah PMI tercatat, 2 dari 10.000 orang terinfeksi HIV-1, 12 dari 1.000 orang terkena infeksi HBV (Hepatitis B) dan 4 dari 1.000 orang  kena infeksi HCV (Hepatitis C) karena infeksi donor.

"Dari seorang pendonor akan dihasilkan dua sampai tiga kantong darah, jadi seandainya dari satu kantong darah pendonor terinfeksi virus hepatitis C, hepatitis B, sifilis dan HIV, maka kurang lebih dua sampai dengan tiga orang penerima donor akan terinfeksi virus tersebut," kata Kepala UTD PMI Provinsi DKI Jakarta, Dr. Salimar Salim, MARS di Jakarta, Kamis, (27/9/2018).

Menurut PLT Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dra. Khofifah Ani, Apt., pemerintah harus mendorong upaya pencegahan penyakit menular lewat transfusi donor darah untuk mengurangi beban negara dalam pembiayaan kesehatan. 

"Untuk itu saya menghimbau kepada rumah sakit untuk menggunakan darah yang sudah melewati uji saring NAT," kata Khofifah.

Baca Juga: Anies Temui Nelayan Muara Angke Setelah Hentikan Reklamasi

Sekitar 9 dari 10 orang di dunia terinfeksi hepatitis tanpa sadar. Hepatitis sendiri merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh infeksi virus, bakteri, atau parasit melalui obat-obatan (termasuk obat tradisional), konsumsi alkohol, atau lemak berlebih dan autoimun.

Hepatitis dapat ditularkan melalui fecal oral, higenitas yang rendah, sanitasi yang buruk, jarum suntik atau donor darah dan transplantasi organ.

Hepatitis B dan C sendiri telah menyebabkan 1.3 juta jiwa meninggal dunia setiap tahun dan angka tersebut melebihi kematian akibat HIV/AIDS, tubercolosis, atau malaria.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI