Uji Saring NAT, Alat Ini Pastikan Darah Donor Bebas dari Virus

Kamis, 27 September 2018 | 14:31 WIB
Uji Saring NAT, Alat Ini Pastikan Darah Donor Bebas dari Virus
Sel darah merah (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Untuk mencegah dan menekan angka penyebaran penyakit menular melalui transfusi darah, UTD PMI Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi Jakarta melakukan langkah preventif dengan melengkapi alat transfusi darah dengan uji saring Nucleic Acid Test atau NAT.

NAT adalah teknologi uji saring yang mampu mendeteksi keberadaan DNA/RNA virus dengan window period atau masa jendela yang lebih pendek, sehingga mampu meningkatkan keamanan darah secara signifikan.

"Dengan alat tersebut, maka screening darah dari pendonor dapat menghasilkan darah yang sudah terbebas dari HIV, Hepatitis B (HBV) dan Hepatitis C (HCV)," kata Ketua Pengurus PMI Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Ali Reza di Aula Gedung C Kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis, (27/9/2018).

Cara kerja uji saring NAT sendiri meliputi beberapa tahapan yaitu screening darah yang dilakukan secara paralel dengan menggunakan alat yang diberi nama CHLIA (Chemiluminescent Immuno Assay) dan dilanjutkan menggunakan mesin NAT.

Baca Juga: Unggul di Survei, Tim Jokowi Kumpulkan Suara Hingga ke Kecamatan

"Uji saring NAT mampu mendeteksi virus lebih dini meskipun kadar virus di dalam darah sangat rendah. Uji saring NAT mampu mengurangi masa jendela infeksi antara 61 persen hingga 96 persen, karena kemampuannya mendeteksi DNA/RNA virus yang berada dalam darah jauh sebelum antigen dan antibodi terdeteksi sehingga risiko IMLTD akan semakin kecil," tambah Komite Ahli Hepatitis Nasional, Prof. David H. Muljono dalam acara yang sama.

Alat uji saring NAT kini sudah tersedia di 12 kota di Indonesia termasuk Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Surakarta, Bali, Makassar, Medan, Pekanbaru, Padang, Lampung dan Yogyakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI