IDI Usul Iuran BPJS Kesehatan Naik, Jokowi : Masih Dihitung

Selasa, 25 September 2018 | 17:54 WIB
IDI Usul Iuran BPJS Kesehatan Naik, Jokowi : Masih Dihitung
Presiden Jokowi sebut akan mempertimbangkan usulan IDI soal menaikkan iuran BPJS Kesehatan. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mempertimbangkan usulan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk menaikkan iuran kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dari peserta non penerima bantuan iuran (non-PBI).

Menaikkan iuran kepesertaan diharapkan dapat menjadi solusi lain bagi masalah defisit keuangan yang dialami BPJS Kesehatan.

"Ya semuanya masih dikalkulasi, semuanya. Saran dari IDI baik, tapi apapun harus dihitung," ujar Jokowi sesuai menghadiri acara di Balai Kartini, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/9/2018).

Jokowi menerangkan, usulan menaikan iuran non-PBI bisa saja dilakukan oleh pemerintah.

Baca Juga: Cukai Rokok Tutup Defisit BPJS Kesehatan, Dokter Paru Buka Suara

Ia juga sudah menugaskan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit BPJS Kesehatan. Jokowi ingin ada data pasti terkait jumlah defisit yang dialami BPJS Kesehatan tahun ini.

"Ya masih dihitung. Kalau memungkinkan kenapa tidak. Tapi masih dihitung," katanya lagi.

Untuk diketahui, pimpinan IDI menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/9/2018) kemarin. Dalam pertemuan ini, Ketua Umun IDI Ilham Oetama Marsis menyampaikan banyak hal ke Presiden Jokowi.

Salah satunya usulan penyesuaian iuran bagi pengguna BPJS Kesehatan yang bukan tergolong penerima bantuan iuran. Hal ini menurut Marsis merupakan bentuk dari sinergi antara tenaga kesehatan dan pemerintah.

Baca Juga: Dana Bantuan Pemerintah Tambal Defisit BPJS Kesehatan Cair

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI