Suara.com - Keberhasilan imunisasi MR di Pulau Jawa pada Agustus-September 2017 yang mencapai 100,45 persen atau melebihi target 95 persen untuk membentuk kekebalan kelompok ternyata tak diikuti capaian imunisasi MR periode dua yang ditujukan untuk daerah di luar Pulau Jawa, yang masih jauh di bawah target, karenanya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperpanjang imunisasi MR hingga 31 Oktober 2018.
Ya, Imunisasi MR periode dua ini baru mencapai 51.05 persen. Untuk mengejar target, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memperpanjang waktu pemberian imunisasi MR yakni hingga 31 Oktober 2018.
Dengan perpanjangan imunisasi MR periode dua ini Kemenkes berharap orangtua yang belum mengikutsertakan anaknya dalam imunisasi MR bisa melakukannya dalam rentang waktu yang ditentukan.
"Menkes berharap agar perpanjangan kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada di daerah agar target capaian cakupan imunisasi yang diharapkan dapat tercapai," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, drg. Widyawati, MKM.
Baca Juga: Cukai Rokok Tutup Defisit BPJS Kesehatan, Dokter Paru Buka Suara
Data yang dihimpun Kementerian Kesehatan pada 24 September pukul 18.00 WIB melaporkan bahwa provinsi dengan cakupan imunisasi tertinggi adalah Papua Barat (91.83 persen) dan Bali (87.47 persen).
Lantas, provinsi mana saja yang hingga saat ini capaian imunisasi MR masih berada di bawah rata-rata nasional, sehingga Kemenkes memutuskan untuk memperpanjang hingga 31 Oktober 2018?