Bio Farma Sebut Vaksin Tak Jadi Masalah di Negara Islam Lain

Jum'at, 21 September 2018 | 21:32 WIB
Bio Farma Sebut Vaksin Tak Jadi Masalah di Negara Islam Lain
Bio Farma sebut negara Islam lain tak permasalahkan vaksin. ( shutterstock )
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Bio Farma menyebut masalah kehalalan vaksin tak jadi masalah di negara-negara Islam lain. Sejak Maret 2018 lalu, Indonesia didapuk sebagai pusat riset vaksin dan produk bioteknologi di antara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Dalam pelaksanaannya, Indonesia melalui PT Bio Farma menjadi pusat pengembangan vaksin dan produk bioteknologi serta menjadi forum kolaborasi para peneliti dalam melakukan inovasi dan berbagi pengetahuan terkait proses produksi.

Disampaikan dr Neni Nurainy, peneliti dari Research and Development Divison PT Bio Farma, produsen vaksin resmi milik pemerintah ini turut mengekspor produk vaksin ke negara-negara Islam yang menjadi anggota OKI. Tak seperti di Indonesia yang masih risau mengenai halal haram vaksin, negara-negara tersebut menurutnya justru tak demikian.

"Terkait OKI, negara di timur tengah tidak ada yang mempermasalahkan isu halal ini karena pencegahan menurut mereka merupakan hal penting untuk menjaga kesehatan," ujar Neni dalam temu media Mari Berbincang tentang Vaksin di Kantor Akademi Ilmuwan Muda Indonesia, Jakarta, Jumat (21/9/2018).

Baca Juga: Ketua MUI Terus Diskusi Pentingnya Vaksin MR dengan MPU Aceh

Neni menyadari bahwa pandangan halal haram vaksin di masing-masing negara Islam berbeda karena adanya perbedaan mahzab soal vaksin. Menurutnya dari 140 negara yang menggunakan vaksin Bio Farma, tidak ada satupun negara OKI yang mempersoalkan mengenai sertifikasi halal.

"Halal menurut negara Timur Tengah tentu berbeda menurut negara kita. Jadi kami sangat menghormati pandangan ulama di Indonesia yang mengeluarkan fatwa mengenai vaksin ini," tambah dia.

Dalam kesempatan yang sama, Prof dr Musdah Mulia MA, Anggota AIPI (Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia) sekaligus Dosen UIN Syarif Hidayatullah menyampaikan pandangannya mengenai kisruh halal haram vaksin MR yang membuat cakupan imunisasi cegah campak dan rubella ini tergolong rendah.

Menurut Prof Musdah, negara OKI lain yang konstitusinya berbasis syariat islam justru tidak terlalu meributkan status halal haram vaksin. Sementara Indonesia yang bukan negara berbasis syariat Islam justru selalu mempersoalkan tentang kehalalan vaksin.

"Malaysia, Maroko itu kan negara yang berbasis Islam tapi kenapa persoalan kontroversial seperti ini nggak muncul," tandas dia.

Baca Juga: Fatwa MUI Sebut Vaksin MR Haram, Ini Tanggapan Bio Farma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI