Sidak, BPOM Temukan 330 Jenis Obat Tradisional Ilegal

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Jum'at, 21 September 2018 | 15:17 WIB
Sidak, BPOM Temukan 330 Jenis Obat Tradisional Ilegal
BPOM sita 330 jenis obat tradisional ilegal di Jakarta. (Suara.com/ilustrasi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Masyarakat juga diharapkan untuk lebih berhati-hati dalam memilih obat tradisional yang akan digunakan. Jangan membeli atau memilih produk obat tradisional yang tidak memiliki izin edar. Ingat selalu Cek KLIK, Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin edar, dan Cek Kedaluwarsa sebelum membeli atau memilih produk obat tradisional,” tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI