Biaya Pengobatan Penyakit Kritis Naik 12-15 Persen per Tahun

Kamis, 20 September 2018 | 21:15 WIB
Biaya Pengobatan Penyakit Kritis Naik 12-15 Persen per Tahun
Ilustrasi biaya mahal rumah sakit [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Data yang dihimpun Watson Global Medical Trend Survey Report menemukan bahwa biaya kesehatan di Indonesia mengalami peningkatan sebesar 79 persen dari 2010 ke 2014. Itu sebabnya biaya pengobatan penyakit menjadi beban pengeluaran tersendiri bagi sebagian besar orang. Tak sedikit yang harus menjual harta bendanya untuk membiayai pengobatan penyakit kronis tertentu.

Disampaikan Presiden Direktur Prudential Indonesia Jens Reisch mengatakan, jika ditilik per tahunnya, beban biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk pengobatan mencapai rata-rata 12-15 persen. Pembiayaan ini akan menjadi lebih mudah, kata dia, jika masyarakat mempersiapkannya sejak dini melalui asuransi.

"Kenaikan biaya pengobatan sangat tinggi dibanding rata-rata kenaikan pendapatan masyarakat. Kalau tidak dipersiapkan bisa-bisa masyarakat harus mengeluarkan biaya yang sangat besar dalam waktu yang mendadak," ujar Jens.

Menyadari bahwa prevalensi penyakit kronis yang membutuhkan biaya pengobatan besar semakin tinggi di Indonesia, Prudential kata Jens meluncurkan PRUcritical hospital cover yang memiliki opsi konvensional maupun syariah dalam unit PRUlink generasi baru dengan slogannya pasti dikasih lebih.

Baca Juga: Mirisnya Kehidupan Urip Arpan, Sule Resmi Menduda

Dalam kesempatan yang sama, Himawan Purnama, Head of Product Development Prudential menjelaskan bahwa dengan inovasi yang terus berkembang di dunia teknologi kesehatan, banyak pasien penyakit kronis yang membutuhkan perawatan lebih lanjut untuk sembuh.

Melalui PRUcritical hospital cover ini, maka pihak Prudential akan membayar tagihan pengobatan pasien untuk beberapa penyakit kronis seperti kanker, gagal ginjal, serangan jantung, stroke dan lainnya. Manfaat tahunan dari produk ini kata Himawan bisa mencapai Rp 15 Miliar.

"Produk ini merupakan asuransi tambahan dari asuransi kesehatan basic. Jadi perlindungan akan membayarkan biaya rumah sakit dari tahap evaluasi, pemulihan, bahkan sampai sembuh misalnya untuk kanker masih butuh pemeriksaan tambahan maka tagihan bisa diklaim sampai 5 tahun pasien dinyatakan sembuh," tambah Himawan.

Himawan mengatakan produk asuransi kesehatan tambahan ini sangat besar manfaatnya di era sekarang di mana penyakit kronis muncul pada usia yang lebih muda. Apalagi produk asuransi kesehatan basic tidak memberikan jaminan perlindungan untuk penyakit-penyakit kronis.

"Kalau yang basic saat kena kanker biayanya mahal banget dan biasanya nggak di cover. Sehingga dengan adanya asuransi tambahan ditargetkan untuk menanggulangi penyakit kritis yang berbiaya mahal," tandas dia.

Baca Juga: Merasa Terancam, Siswa SMK Dirgantara Minta Perlindungan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI