Bisa Bikin Stroke, Kenali Penyakit Gangguan Irama Jantung

Kamis, 20 September 2018 | 14:00 WIB
Bisa Bikin Stroke, Kenali Penyakit Gangguan Irama Jantung
Gangguan irama jantung bisa sebabkan stroke. (Suara.com/Firsta Putri Nodia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemahaman masyarakat akan gangguan irama jantung atau fibrilasi atrium tergolong masih rendah, padahal kondisi ini bisa meningkatkan risiko stroke lima kali lipat lebih tinggi dibandingkan orang tanpa gangguan irama jantung.

Disampaikan dr. Faris Basalamah, Sp.JP(K) Ketua Panitia Kampanye Fibrilasi Atrium, gangguan irama jantung merupakan salah satu penyakit yang ditandai dengan detak jantung yang tidak teratur. Hal ini disebabkan oleh kekacauan kontraksi dari ruang serambi jantung sehingga memicu pengentalan darah dalam rongga jantung dan pada gilirannya dapat memicu stroke karena penyumbatan.

"Penderita gangguan irama jantung memiliki risiko 5 kali lebih tinggi untuk mengalami stroke dibandingkan orang tanpa FA. Bahkan kecacatan yang disebabkan stroke yang dipicu FA lebih berat," ujar dr Faris dalam temu media Run for Heart Beat di RS Jantung Harapan Kita, Jakarta, Kamis (20/9/2018).

Di Indonesia, Ia menambahkan, insiden kelumpuhan akibat FA kerap terjadi pada usia produktif, yaitu di bawah usia 60 tahun. Pasien yang datang ke rumah sakit biasanya sudah dalam keadaan lumpuh dan setelah diperiksa ternyata disebabkan oleh gangguan irama jantung. Salah satu kelumpuhan yang cukup banyak dialami adalah sulit berbicara, yakni sebanyak 40 persen.

Baca Juga: Beda Penyakit Jantung Koroner dan Gangguan Irama Jantung

"Kelumpuhan yang diderita pasien FA memiliki ciri khusus, seperti memiliki tingkat keparahan yang tinggi, bersifat lama dan sering berulang. Rata-rata, sekitar 50 persen pasien yang terkena stroke ini akan mengalami stroke kembali dalam jangka waktu satu tahun,” tambah dia.

Untuk mendeteksi gejala gangguan irama jantung, dr Ismoyo Sunu, SpJP (K) Ketua PP PERKI mengatakan bahwa ada cara mudah yang bisa dilakukan masyarakat, yakni dengan 'menari', yang merupakan kepanjangan dari meraba nadi sendiri. Untuk melakukan metode 'menari' ini, Sunu menambahkan masyarakat bisa menempelkan dua jari tangannya di bagian lengan kiri untuk menemukan denyut nadi.

"Baru dihitung berapa denyut nadi selama 10 detik. Setelah dapat, kalikan dengan enam. Nah kalau hasilnya di bawah 60 atau di atas 100 saat istirahat maka perlu diperiksa ke dokter, karena terlalu lambat atau terlalu cepat," tambah Sunu.

Agar kepedulian masyarakat terhadap gangguan irama jantung meningkat, Indonesian Heart Rhtyhm Society (lnaHRS) bersama dengan Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) dan Asia Pasific Heart Rhthym Society (APHRS) menyelenggarakan berbagai acara antara lain lomba lari bertajuk Run for Heart Beat sejauh 5 km dan 2,5 km yang akan diadakan pada Minggu, (23/9/2018) di Wisma Mandiri 2 Jakarta Pusat.

"Acara ini akan melibatkan berbagai lapisan masyarakat dan terbuka untuk umum. Pada acara ini juga akan diselenggarakan talkshow yang berisi edukasi mengenai penyakit jantung khususnya gangguan irama FA dengan judul Fibrilasi Atrial dan kematian Jantung mendadak pada olahragawan. Selain itu akan dimeriahkan oleh panggung musik, MENARI Bersama, bazaar serta pemeriksaan EKG (rekam irama jantung) secara cuma-cuma," tandas Sunu.

Baca Juga: Sering Pingsan, Waspadai Gangguan Irama Jantung

Itulah bahaya gangguan irama jantung yang bisa menaikkan risiko stroke.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI