Ini Alasan Pemerintah Kucurkan Dana Bailout untuk BPJS Kesehatan

Senin, 17 September 2018 | 17:29 WIB
Ini Alasan Pemerintah Kucurkan Dana Bailout untuk BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan akan mendapat dana bailout dari pemerintah. (SUARA.com/Risna Halidi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polemik defisit anggaran yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuat pemerintah akan mengeluarkan dana untuk membantu membayarkan hutang dan defisit BPJS Kesehatan.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nila F Moeloek mengatakan bahwa pencairan dana suntikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) perlu segera dilaksanakan sebagai solusi jangka pendek mengatasi defisit dana BPJS Kesehatan.

"Ini sesuai hasil audit BPKP agar pembayaran klaim ke RS bisa dilakukan BPJS Kesehatan karena sudah mengganggu pelayanan," kata Nila dalam agenda Rapat Kerja Gabungan bersama BPJS, DJSN dan Kementerian Keuangan di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Jakarta, Senin, (17/9/2018).

Untuk itu, pemerintah RI melalui Kementerian Keuangan akan segera mencairkan dana bailout sebesar Rp 4,993 triliun untuk mengatasi permasalahan defisit anggaran yang dialami BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Tutupi Defisit BPJS Kesehatan, Sri Mulyani Keluarkan PMK

"Dalam waktu dekat, ada proses administrasi pencairan dana JKN sebesar Rp 4,993 triliun," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris dalam agenda yang sama.

Fahmi menyebut saat ini defisit anggaran yang dialami BPJS Kesehatan sudah hampir menyentuh angka Rp 17 juta. Angka ini diprediksi meningkat hingga akhir tahun.

"Defisit 2018 mencapai Rp 12,1 triliun plus hutang jaminan tahun 2017 lalu sebesar Rp 4,4 triliun. Angka memang berubah-ubah, ini adalah dinamika peserta yang terus bertambah dan tidak statis," kata Fachmi.

Meski mendapat suntikan dana sebesar Rp 4,993 triliun, Fachmi mengakui masih ada gap defisit yang cukup besar sekitar Rp 11 triliun.

Menanggapi keputusan dana bantuan tersebut, Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) DKI Jakarta, Koesmedi Priharto mengatakan bahwa dana bantuan hanya akan menjadi solusi sementara.

Baca Juga: Cukai Rokok Naik Jadi Solusi Tambal Beban Biaya BPJS Kesehatan

"Sementara mungkin akan menolong tapi hanya sampai akhir tahun. Kalau tidak meningkat preminya, akan terjadi lagi," kata Koesmedi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI