Suara.com - Kontroversi soal hukum vaksin MR (measles rubella) sejak dikeluarkannya fatwa MUI membuat masyarakat bingung sekaligus khawatir, karena takut menyalahi hukum agama.
Padahal jika dibaca secara utuh, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebutkan bahwa vaksin MR dari Serum Institute of India (SII), saat ini, boleh digunakan karena kondisi darurat lantaran belum ditemukan vaksin MR yang halal, dan bila tak diimunisasi akan ada dampaknya.
BACA JUGA: Ini Penyebab Kram Otot Seperti yang Dialami Anthony Ginting
Mengenai dampak yang ditimbulkan dari kedua virus ini, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr Aman Pulungan SpA (K) mengatakan, sudah banyak bukti yang menunjukkan bahwa tertular campak dan rubella sama-sama menyebabkan masalah kesehatan yang berat bagi anak-anak.
Untuk campak misalnya, Indonesia, kata dr Aman, menempati posisi kedua negara dengan kasus campak terbanyak di dunia. Dampaknya sangat mematikan, anak yang tertular campak bisa juga mengidap pneumonia, diare dan kondisi kurang gizi.
BACA JUGA: Sering Mengupil Ternyata Berbahaya
"Kalau rubella mungkin orang menganggap hanya merah- merah, panas tidak begitu tinggi. Tapi yang bahaya itu kalau anak yang terinfeksi rubella akan menularkan ke ibu hamil itu anak yang dikandung berisiko 90 persen terkena kongenital rubella syndrom. Coba bayangkan anak lahir buta, tuli, jantung bocor, otak kecil," ujar dr Aman dalam temu media di Kementerian Kesehatan, Kamis (23/8/2018).
Ia menambahkan, biaya perawatan yang harus disiapkam untuk mengatasi anak dengan kondisi kongenital rubella syndorm bisa mencapai Rp 300-400 juta. Itu sebabnya penyakit ini dianggap sebagai kiamat kecil jika diderita sebuah keluarga.
BACA JUGA: Sering Anyang-Anyangan? Ini Penyebabnya
"Di Indonesia ada sekitar 2800 kasus kongenital rubella syndrom per tahun. Coba bayangkan kalau satu anak Rp 300-400 juta dikali 2800 bisa berapa? Jadi kalau ada satu orang di keluarga terkena kongenital rubella syndrom ini seperti kiamat kecil. Biayanya sangat besar," terang Aman merinci.