Suara.com - Hati-hati untuk wanita yang hamil di atas usia 36 tahun, karena bisa berisiko kelainan genetik pada bayi yang dikandungnya.
Memiliki anak memang merupakan anugerah bagi setiap pasangan suami istri (pasutri). Namun tak semua pasutri diberi keturunan dalam waktu yang cepat. Ada yang perlu menunggu bertahun-tahun bahkan puluhan tahun.
Nah, bagi Anda kaum hawa yang berkesempatan hamil di usia 36 tahun maka waspadai risiko terjadinya kelainan genetik pada bayi yang Anda kandung. Menurut Dr dr Naomi Esthernita F Dewanto SpA(K), dari Siloam Hospital Kebon Jeruk, meski belum diketahui penyebab pasti kelainan genetik, tapi kehamilan pada usia di atas 36 tahun bisa meningkatkan risiko bayi lahir dengan kondisi kelainan genetik.
"Biasanya kelainan genetik karena saat penggabungan sel telur dan sel sperma ada gangguan. Faktor risiko ibu hamil 36 tahun juga mempengaruhi," ujar dr Naomi dalam temu media di Siloam Hospital Kebon Jeruk, Senin (6/8/2018).
Baca Juga: Kapolri Kirim 460 Pasukan Bantu Korban Gempa Lombok Sampai Pulih
Namun Ia menambahkan, kecil kemungkinan janin dengan kelainan genetik bertahan hidup. Ia menyebut, hanya lima persen janin dengan kelainan genetik yang berhasil lahir.
Untuk mendeteksi kelainan genetik saat hamil, ditambahkan Dr. med. Ferdhy Suryadi Suwandinata SpOG bumil bisa melakukan pemeriksaan USG atau tes darah. Melalui tes darah, dokter nanti akan melihat risiko kelainan genetik yang dialami janin dalam kandungan.
"Bisa dideteksi sejak hamil bisa ambil darah ibunya. Meskipun bayi punya ari-ari cukup, bayi tapi banyak sel bayi yang lepas ke ibu. Nanti kita tes ada kelainan apa atau enggak. Tapi kalau sudah terdeteksi kelainan genetik mau apa, diterminasi nggak boleh, diterapi juga nggak bisa karena genetik hanya bisa diterima," tandasnya.
Sayangnya peraturan di Indonesia tidak ada yang menghalalkan aksi terminasi kehamilan atau menggugurkan bayi dengan kelainan genetik yang mana sudah diterapkan di beberapa negara maju.
"Di Indonesia terminasi kehamilan dilarang sampai sekarang. Padahal kalaupun ada yang hidup itu nggak bisa diterapi karena genetik, jadi hanya bisa diterima. Di luar negeri, aborsi diperbolehkan sampai usia kehamilan 14 minggu," tambah dia.
Baca Juga: Ronaldo Beri Komentar Pedas Saat Juventus Dikalahkan Real Madrid
Ia menambahkan, kasus kelainan genetik sendiri mencapai 1-2 persen dari 1000 kehamilan. Beberapa kelainan genetik yang tergolong ringan adalah trisomi 21 atau down syndrome karena cenderung memiliki harapan hidup yang tinggi.