IDAI : Kalau Angka Kematian Bayi Tidak Turun, Salahkan BPJS!

Kamis, 02 Agustus 2018 | 18:01 WIB
IDAI : Kalau Angka Kematian Bayi Tidak Turun, Salahkan BPJS!
Ilustrasi bayi baru lahir. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia masih menghadapi kasus kematian ibu dan bayi baru lahir yang cukup tinggi, tapi di tengah upaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi saat proses persalinan, BPJS Kesehatan justru mengeluarkan aturan yang menyebutkan bahwa bayi baru lahir dalam kondisi sehat yang melalui persalinan caesar maupun normal dibayar dalam satu paket persalinan.

Sedangkan bayi yang lahir dengan membutuhkan penanganan khusus hanya akan dijamin jika sebelum lahir didaftarkan terlebih dahulu sebagai anggota BPJS Kesehatan. Menanggapi hal ini, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia, dr Aman Pulungan SpA (K), mengatakan peraturan ini sangat mendiskriminasi bayi yang baru lahir.

"Kita lihat di Undang-Undang setiap orang berhak hidup dan mempertahankan kehidupannya. Ini bayi baru mau hidup tidak dikasi hak. Bagaimana mau melanjutkan kehidupan kalau anak tidak mendapat hak untuk hidup. Cuma di Indonesia bayi belum lahir sudah terdiskriminasi," ujar dr Aman ketika ditemui di sela-sela konferensi pers yang dihelat PB Ikatan Dokter Indonesia, Kamis (2/8/2018).

Aman mengatakan, saat pelantikan Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek sempat menanyakan upaya yang bisa dilakukan IDAI dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi di Indonesia. Hingga akhirnya program Wajib Kerja Dokter Spesialis pun disahkan oleh Presiden Joko Widodo dengan mengalokasikan dokter-dokter spesialis untuk mengabdi di pelosok Indonesia.

Baca Juga: Pesona Daun Argan dalam Koleksi Terbaru Ghea Panggabean

Namun dengan adanya aturan baru BPJS Kesehatan ini, ia pesimis angka kematian ibu dan bayi baru lahir bisa ditekan. Pasalnya, aturan ini menyulitkan para dokter memberikan penanganan sesegera mungkin karena masalah administrasi.

"Negara harus menanggung semua ini agar menurunkan angka kematian bayi. Mereka punya hak untuk hidup. Hidup tapi cacat karena penanganan telat, siapa yang bayar. Kalau IDAI tidak bisa menurunkan angka kematian bayi salahkan BPJS," ujarnya tegas.

Sebagai perbandingan, angka kematian bayi di Indonesia masih berada pada angka 23,3 per 1000 bayi lahir. Padahal di negara lain seperti Brunei kasus kematian bayi hanya 9 per 1000 kelahiran, Malaysia 7 per 1000 kelahiran, dan Singapura 2 kasus dari 1000 bayi yang lahir.

"Vietnam yang baru selesai perang saja 15 per 1000 kelahiran. Bisa dibayangkan kita tidak akan pernah menurunkan angka kematian bayi kita di Indonesia kalau peraturan ini ditegakkan," tandas dia.

Baca Juga: Misi Toyota : Ajak Masyarakat Rasakan Teknologi Terdepan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI