Suara.com - Beberapa waktu lalu artikel yang berjudul 'Anda Pecinta Junk Food? Awas Penyakit Ini Sedang Mengintai' mendapat tanggapan dari Persatuan Pabrik Monosodium Glutamate dan Glutamic Acid Indonesia (P2MI) dengan mengatakan bahwa MSG tidak memicu sakit kepala.
Pendapat itu disampaikan menanggapi tulisan yang menyebutkan bahwa '... kandungan dalam makanan cepat saji seperti garam, daging olahan, nitrat, dan MSG dapat memicu terjadinya sakit kepala'.
Menurut P2MI, fakta MSG dapat memicu sakit kepala tidaklah benar. Karena fakta ilmiah dan regulasi keamanan pangan, MSG dimasukkan sebagai bahan tambahan pangan yang aman dikonsumsi dan tidak menyebabkan sakit kepala, dan MSG sudah mendapat izin edar dari BPOM RI.
Berikut fakta-fakta seputar MSG.
Baca Juga: Brankas dengan Desain Khusus Ini Amankan Dokumen Anda
1. Bahan tambahan pangan penyedap rasa (MSG) adalah terbuat dari tetes tebu, bukan zat kimia (sintetik) atau zat aditif. MSG juga dibuat melalui proses fermentatif.
2. Kandungan zat dalam MSG ada tiga, yaitu asam glutamat 78%, natrium 12%, dan air 10%. Asam glutamat yang berperan sebagai zat utama merupakan asam amino yang tidak berbeda dengan asam glutamat yang terkandung dalam makanan alami sehari-hari, seperti tomat, susu, keju, dan sebagainya.
3. MSG mudah larut dan dapat dimetabolisme dengan baik dalam tubuh.
4. MSG sudah diakui keamanannya oleh beberapa badan dunia yang berkompeten dan bidang makanan, seperti JECFA (terdiri atas FAO dan WHO), FDA, dan Kementerian Kesehatan serta BPOM RI.
5. MSG adalah salah satu bahan tambahan pangan penguat rasa yang paling aman dan diizinkan untuk dikonsumsi berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 033 Tahun 2012 dengan takaran penggunaan.
Baca Juga: Begini Cara Ajari Putri Kecil Anda Menjaga Tubuhnya yang Berharga
Berdasarkan fakta tersebut, maka dipastikan MSG aman untuk dikonsumi dan tidak menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan tubuh, termasuk sakit kepala.