Suara.com - Jelang pelaksanaan Imunisasi Measles Rubella (MR) Fase 2, Komnas Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) melaporkan, hasil evaluasi imunisasi MR fase pertama yang berlangsung pada Agustus hingga September 2017 lalu, yang mencatatkan jumlah kejadian ikutan pascaimunisasi hanya 255 kasus.
Dr Toto Wisnu Hendrarto, Sp.A (K) yang mewakili, mengatakan bahwa dari 35 juta dosis vaksin yang diberikan, jumlah kejadian ikutan pascaimunisasi hanya 255 kasus. Bahkan, dari jumlah tersebut, setelah diselidiki hanya 18 kasus yang tergolong reaksi simpang atau berhubungan langsung dengan imunisasi.
"Kalau kita lihat lagi definisi KIPI itu kan semua kejadian medis yang terjadi setelah imunisasi. Tapi kejadian medis ini harus dianalisa lagi kausalitasnya, apakah berhubungan dengan reaksi vaksin," ujar dr Toto dalam temu media Kampanye Imunisasi Measles Rubella di Kemenkes, Selasa (31/7/2018).
Ia menambahkan, reaksi akibat vaksin itu sendiri bisa dibagi lagi menjadi reaksi yang berhubungan dengan kualitas vaksin atau reaksi akibat suntik, atau reaksi akibat penyakit lain yang berhubungan saat diberi vaksin. Dari 18 kasus KIPI, sembilan kasus terjadi akibat reaksi vaksin serius karena demam, 6 kasus akibat reaksi suntik, dan 3 kasus akibat kesalahan pelaksanaan program.
Baca Juga: Kata Satgas IDAI Soal Imunisasi MR Fase 2
"Belajar dari 18 kasus itu kita instropeksi semua kita analisis manajemen vaksin harus sesuai prosedur. Dalam hal pemberian vaksin harus mengikuti panduan prosedur. Harus berdasarkan pengalaman kemarin untuk dijadikan evaluasi," tambah dia.
Untuk mencegah terjadinya KIPI, Prof Dr dr Soedjatmiko SpA (K) dari SATGAS Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia mengimbau agar orangtua memastikan kondisi anak sehat saat akan diimunisasi. Jika terjadi demam atau batuk pilek, maka sebaiknya pemberian imunisasi ditunda.
"Anak sedang batuk, pilek, demam kita tunda. Jadi setelah nggak demam kita ikutkan imunisasi ke sekolah lain atau ke praktik dokter sesuai kebijakan setiap daerah. Kalau batuk pilek kita tunda, bukan tidak boleh," tandas dia.