Kemenkes Imbau Masyarakat Konsumsi SKM dengan Bijak

Senin, 30 Juli 2018 | 14:00 WIB
Kemenkes Imbau Masyarakat Konsumsi SKM dengan Bijak
Susu kental manis [Shutterstock].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Eni Gustina, MPH, mengatakan bahwa saat ini, mayoritas penggunaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah untuk penyakit tidak menular.

Ini kata Eni Gustina, terjadi akibat pola makan kurang baik masyarakat Indonesia yang berlangsung sejak kecil.

Untuk itu pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 63 Tahun 2015 tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam dan Lemak.

"Konsumsi gula (orang dewasa) sehari maksimal 50 gram atau sekitar empat sendok makan. Balita hanya 35 gram atau sama dengan tiga sendok makan," kata Eni Gustina dalam acara penandatangan MoU antara PP Muslimat NU - YAICI tentang Edukasi Masyarakat Bijak Menggunakan SKM di Jakarta, Senin, (30/07/2018).

Baca Juga: Rizal Ramli Temui Anies di Balai Kota, Bahas Dukungan Pilpres?

Eni Gustina kemudian menyinggung mengenai polemik Susu Kental Manis atau SKM yang sempat ramai di masyarakat. Menurutnya, jenis ini adalah susu yang dikeringkan, dan memiliki jatah protein hanya sekitar delapan persen dengan kandungan gula mencapai 50 persen.

Meski tidak melarang penggunaan SKM, Kemenkes tidak menyarankan pemberian SKM pada balita dan hanya boleh untuk topping atau pelengkap makanan saja.

"Kita perlu menyikapi dengan benar, dan memberikan dengan bijak. Jangan diberikan dalam bentuk tunggal, seperti untuk minum susu. Kalau kelebihan gula sejak kecil, jantung anak akan bekerja keras dan akan terkompensasi saat mereka dewasa nanti," lanjut Eni Gustina.

Polemik SKM sendiri bermula karena terbitnya surat edaran dari Badan POM dengan No HK.06.5.51.511.05.18.2000 tahun 2018 tentang Label dan Iklan pada produk Susu Kental dan Analognya (sub kategori pangan 01.3) dan menegaskan bahwa SKM bukan pengganti nutrisi.

Untuk menindaklanjuti langkah tegas BPOM dan anjuran Kemenkes RI itu, PP Muslimat NU bersama YAICI sepakat untuk menjalin kerjasama dalam mengedukasi masyarakat mengenai cara mengonsumsi SKM yang tepat.

Baca Juga: Ingin Tangan Sehalus Kulit Bayi? Coba Pakai 5 Bahan Alami Ini

"Kami menganjurkan asupan pangan kepada anak secara agama. SKM adalah pilihan terakhir, bisa juga tidak dipakai, kalau terpaksa, gunakan secara bijak," kata Ketua Harian II PP Muslimat NU, Dr Hj Sri Mulyati MA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI