Suara.com - Organisasi kesehatan dunia (WHO), bulan lalu menetapkan kecanduan game sebagai bentuk gangguan jiwa. Dalam daftar klasifikasi penyakit terbarunya (ICD), badan dunia ini menjelaskan bahwa kecanduan game merujuk pada keinginan kuat melakukan permainan itu, sampai penderita menganggapnya sebuah keharusan dan lebih utama dibanding kepentingan lainnya dalam hidup.
Di Indonesia, kecanduan game merupakan salah satu akibat dari kesalahan pola asuh orangtua yang membuat anak bebas memegang gawai. Dalam peringatan Hari Anak Nasional kemarin (23/07/2018), kecanduan game dianggap sebagai ancaman serius bagi tumbuh kembang anak.
Disampaikan Dr dr Soedjatmiko, SpA(K), MSi, pakar tumbuh kembang anak, kecanduan game memiliki dampak serius bagi perkembangan si buah hati. Dari segi fisik, anak yang kecanduan game akan terpaku dengan layar gadget selama beberapa jam. Hal ini membuat indera penglihatannya mengalami penurunan kemampuan, hingga membuat mereka harus mengenakan kacamata.
"Bermain game biasanya di depan komputer atau ponsel. Anak menjadi kurang aktivitas fisiknya, yang seharusnya bermain malah duduk di depan gawai. Bisa memicu obesitas juga," ujar dr Soedjatmiko dalam temu media peringatan Hari Anak Nasional di Kementerian Kesehatan, Selasa (24/07/2018).
Baca Juga: Bisnis E-Commerce 4 Tahun Lalu Tak Dilirik, Kini Booming
Ia menambahkan, di sisi psikologis, anak yang kecanduan game juga cenderung tidak mampu bersosialisasi dengan baik. Hal ini pada gilirannya akan membuat anak menjadi kuper alias kurang pergaulan. Untuk mencegah sederet dampak ini, dr Soedjatmiko mengimbau agar orangtua melakukan tiga hal, yakni memberi contoh, mengontrol dan memberi solusi.
"Bagaimana mau membatasi anak bermain game kalau orangtuanya asyik dengan gawai. Jadi harus beri contoh yang baik, orangtua melarang anak pakai gawai agar tidak kecanduan game, mereka juga tidak boleh terlalu sering menggunakan gawai," tambahnya.
Orangtua, kata dia, sebenarnya tak perlu melarang anaknya bermain gawai. Menurut dia, lebih baik orangtua mengontrol penggunaan gawai pada anak. Ketika anak menggunakan gawai untuk mencari informasi seputar pelajarannya, maka tidak perlu dilarang.
"Baru terakhir beri solusi. Kalau anak dibatasi pakai gawai solusinya apa. Beri kesibukan seperti mengajak anak berolahraga, ikut les musik atau kegiatan menyenangkan positif lainnya. Kalau tiga hal ini dilakukan maka tidak akan sulit mengatasi kecanduan game pada anak," saran dr Soedjatmiko.
Sementara, Direktur Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan, dr Eni Gustina MPH, mengatakan bahwa dari sisi kesehatan, pihaknya benar-benar menyadari bahwa kecanduan game bisa menyebabkan efek serius. Itu sebabnya, ia sudah menyurati Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menetapkan peraturan tertentu soal distribusi aplikasi game untuk anak-anak.
Baca Juga: Mobil Kepala SMK Dibobol, Duit DAK Rp 260 Juta Hilang
"Kami sudah melihat hal ini sebagai sesuatu yang harus diatasi. Kami sudah ke Kominfo, tetapi untuk beberapa hal belum kelihatan dampaknya. Dari Kominfo terlihat upaya untuk membatasi akses game ke anak-anak di bawah umur," paparnya.