Suara.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini memasukkan kecanduan seks sebagai salah satu gangguan kesehatan mental. Dilansir dari Daily Mail, definisi kecanduan seks sendiri merujuk pada ketikdakmampuan seseorang mengendalikan nafsu birahi yang pada gilirannya membuat mereka mengabaikan kesehatan sendiri.
Menurut Dr Valerie Voon, dari Royal College of Psychiatrists, Inggris, 2 - 4 persen orang di Britania Raya mengalami kecanduan seks. Seringkali kondisi ini ditutup-tutupi namun membuat seseorang merasa tertekan dan depresi. Untuk itulah WHO, kata Voon memasukkan kondisi ini sebagai gangguan kesehatan mental.
"Memasukkan kondisi ini sebagai gangguan kesehatan mental merupakan langkah tepat, agar pasien bisa mendapatkan penanganan yang sesuai," ujar Voon.
Untuk mengenali apakah seseorang mengalami kecanduan seks harus melalui wawancara mendalam.
Baca Juga: TGB Kasih Masukan Syarat Cawapres Ideal untuk Jokowi
Connie Stapleton, PhD, psikolog dan penulis buku dari Augusta, Georgia mengatakan ada beberapa gejala yang mengarah pada gangguan mental ini antara lain sering masturbasi, mau berhubungan seks dengan orang yang tak dikenal, rela membayar mahal demi seks, sering berselingkuh dan gemar menonton film porno.
"Meski punya perilaku di atas, seseorang baru bisa disebut punya kecanduan seks jika hal tadi terjadi setidaknya selama enam bulan," tambah Connie.
Artinya, jika seseorang mengalami kecanduan seks, maka gejala-gejala itu harus rutin dilakukannya selama enam bulan atau lebih, dan membuatnya tak bisa beraktivitas seperti orang normal pada umumnya.