Suara.com - Jika selama ini terapi kanker payudara kerap membuat pasien berada di rumah sakit hingga berjam-jam, maka dengan hadirnya obat trastuzumab subkutan, pasien bisa menghemat waktu dan tenaga saat menjalani pengobatan.
Dr. dr. Nugroho Prayogo, SpPD-KHOM, Peneliti SafeHer mengatakan, sebelumnya obat trastuzumab diberikan lewat infus atau intravena. Cara pemberian obat ini biasanya membutuhkan waktu hingga 90 menit. Namun dengan Trastuzumab subkutan, pasien hanya membutuhkan waktu lima menit untuk mendapatkan suntikan di bagian paha.
"Trastuzumab ini terapi sistemik. Artinya dibutuhkan ketika sel kanker sudah keluar dari gumpalan dan masuk ke dalam sirkulasi darah. Jadi, obat ini diperlukan untuk membunuh sel yang sudah lepas dari induknya sehingga tidak akan kambuh lagi," ujarnya pada temu media di Jakarta, Rabu (11/7/2018).
Nugroho menambahkan, trastuzumab yang sebelumnya hanya tersedia dalam formulasi infus intravena adalah obat yang telah digunakan untuk penanganan kanker payudara HER2-positif, yang diderita oleh sekitar 22,8 persen dari semua perempuan yang terdiagnosa dengan kanker payudara di Indonesia. Selain bermanfaat untuk pasien, lanjut dia, Trastuzumab subkutan juga menghemat waktu pelayanan perawat spesialis kanker dan farmasi rumah sakit
Baca Juga: Bebas dari Bui, Dhawiya Zaida Diminta Langsung Menikah
"Jadi, kalau pemberian trastuzumab yang intravema butuh waktu hingga 4 jam mulai dari administrasi, lalu pemeriksaan awal hingga diinfuskan obat ini, kalau yang subkutan hanya butuh waktu 1.4 jam. Pasien bisa lebih nyaman dan tenaga medis juga bisa lebih efisien dalam menangani pasien kanker lainnya," jelas Nugroho merinci.
Dalam kesempatan yang sama, dr. Binay Swarup, MD. PGDBA, Medical Director, PT Roche Indonesia mengatakan bahwa terapi trastuzumab subkutan sudah tersedia di Indonesia setelah mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 23 Mei 2018.
"Trastuzumab subkutan diberikan melalui injeksi di paha bagian atas pasien selama 2 sampai 5 menit dibanding dengan 30 sampai 90 menit dengan infus intravena. Hal ini mengurangi waktu tunggu pasien tanpa berinteraksi dengan klinisi sebanyak 26 persen dan waktu penanganan oleh klinisi sebanyak 58 persen, sehingga pasien lebih sebentar berada di rumah sakit dan dapat memiliki kualitas hidup yang lebih baik," jelasnya panjang lebar.
Di samping manfaat untuk pasien, Swarup mengklaim bahwa rumah sakit juga bisa mendapat keuntungan dalam penghematan biaya perawatan hingga 35 persen per pasien setiap tahunnya. Keuntungan tersebut ditimbulkan dari penghematan waktu dalam persiapan dan pemberian trastuzumab subkutan dan tidak ada sisa obat yang terbuang dibandingkan dengan infus intravena.
"Sementara waktu, obat trastuzumab subkutan ini belum ditanggung oleh BPJS karena dalam proses pengajuan ke fomularium nasional namun tratuzumab intravena atau yang melalui infus sudah ditanggung BPJS," jelasnya tentang terapi kanker payudara terkini yang ada di Indonesia.
Baca Juga: Fakta Terkini: Pijat Wajah Ternyata Bisa Bantu Mengatasi Jerawat