Ramai soal Susu Kental Manis, Bagaimana dengan Jus Buah Kemasan?

Senin, 09 Juli 2018 | 20:08 WIB
Ramai soal Susu Kental Manis, Bagaimana dengan Jus Buah Kemasan?
Ilustrasi jus buah. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bila susu kental manis (SKM) tidak bisa digunakan sebagai pemenuhan nutrisi pengganti susu, lalu bagaimana dengan manfaat yang diklaim ada pada jus buah atau minuman buah kemasan secara umum?

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Tinggi Badan POM (BPOM) RI, Tetty Sihombing, mengatakan bahwa ada dua jenis minuman buah. Yang pertama adalah minuman rasa buah, dan kedua minuman sari buah.

"Kalau sari buah ada buahnya di dalam (kandungan jus) dan minimal buahnya diatur. Ada juga minuman rasa buah. Rasa buah bisa didapatkan dari bahan tambahan pangan yang sudah kita beri izin dengan nomor edar yang ada," kata Tetty Sihombing di Jakarta, Senin (9/7/2018).

Jajaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ketika menggelar jumpa pers di Jakarta, Senin (9/7/2018). [Suara.com/Risna Halidi]
Jajaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ketika menggelar jumpa pers di Jakarta, Senin (9/7/2018). [Suara.com/Risna Halidi]

Senada dengan Tetty, Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan bahwa polemik minuman buah berbeda dengan susu kental manis.

Baca Juga: Kasus KM Lestari Maju, Nahkoda dan Syahbandar Jadi Tersangka

"Itu kategori lain dan permasalahannya lain juga. Permasalahannya (SKM) adalah iklan yang menyesatkan, dan efeknya cukup kritikal menyangkut hajat hidup masa depan manusia Indoensia," tambah Penny.

Saat ini, Penny melalui Badan POM bersama jajaran lembaga pemerintahan yang lain, diakui tengah menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Label dan Iklan Pangan.

"Sekarang sudah proses harmonisasi, tapi ada satu titik yang harus segera final," tutup Penny Lukito.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI