Pasokan Darah di Indonesia Belum Memenuhi Standar WHO

Selasa, 03 Juli 2018 | 12:52 WIB
Pasokan Darah di Indonesia Belum Memenuhi Standar WHO
Donor darah. (Suara.com/Firsta Putri Nodia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Berdasarkan standar dari World Health Organization (WHO), jumlah kebutuhan minimal darah di Indonesia adalah 2 persen dari jumlah penduduk atau sekitar 5,2 juta kantong darah per tahun. Namun berdasarkan laporan tahunan Unit Tranfusi Darah pada 2016, baru 4,2 juta kantong darah yang tersedia. Itu artinya, Indonesia masih kekurangan pasokan darah.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Untung Suseno Sutarjo, mengatakan bahwa dari jumlah darah yang tersedia, 92 persen di antaranya berasal dari donasi sukarela. Ia pun mendorong masyarakat untuk rutin mendonorkan darah demi menolong pasien yang membutuhkan pasokan darah tambahan.

"Salah satu kasus yang membutuhkan tambahan darah adalah perdarahan pada ibu melahirkan. Kalau pasokan tersedia, maka kita bisa menurunkan angka kematian ibu yang masih cukup tinggi di Indonesia," ujar Untung pada peringatan Hari Donor Darah Sedunia di Jakarta, Selasa (3/7/2018).

Untung menambahkan, di rumah sakit, kegiatan transfusi darah paling banyak dilakukan di departemen penyakit dalam untuk mengatasi kondisi seperti keganasan, perdarahan saluran cerna bagian atas dan bawah, dan gagal ginjal kronik. Sementara untuk bagian anak, penyakit yang paling banyak membutuhkan transfusi darah adalah thalassemia.

Baca Juga: Hadapi Inggris, Pekerman Ingatkan Kolombia Waspadai Harry Kane

"Maka untuk mencegah itu semua, masyarakat memerlukan akses terhadap pelayanan darah dalam jumlah yang cukup. Salah satunya dapat dicapai jika banyak pendonor darah sukarela yang secara rutin mendonorkan darah, sehingga UTD dapat memenuhi permintaan darah dari fasilitas pelayanan kesehatan," tambah Untung.

Kementerian Kesehatan, tambah Untung, berusaha mempermudah akses masyarakat untuk mendonorkan darah secara sukarela dengan adanya program kerja sama antara Puskesmas, UTD, dan rumah sakit dalam rangka mengurangi angka kematian ibu.

Tujuannya, untuk menjamin persediaan darah yang cukup bagi ibu hamil, melahirkan dan nifas, serta meningkatkan peran serta masyarakat untuk menjadi pendonor darah sukarela.

"Saat ini sebanyak 3.437 Puskesmas melalui 175 Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota telah menandatangani nota kesepahaman dengan UTD dan rumah sakit," tandasnya.

Baca Juga: Detik-detik Penumpang Gojek Tewas Usai Dijambret di Cempaka Putih

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI