Suara.com - Banyak orang beralih dari rokok konvensional ke rokok elektrik atau vape, karena diklaim memiliki manfaat yang lebih baik, termasuk bagi kesehatan gigi.
Bukan cuma itu, vape juga memiliki kelebihan lain dari segi penampilan, yakni tidak membuat Anda bau asap, napas tidak berbau, dan kuku Anda tidak mendapatkan semburat kuning, sehingga vape bisa menjadi pilihan yang lebih estetis.
Berita baik lainnya, ternyata rokok elektrik ini juga tidak menodai gigi Anda seperti rokok konvensional. Jadi, Anda bisa tetap memiliki senyum putih berkilau.
Dokter gigi Richard Marques mengatakan vape tidak menodai gigi secara umum kecuali Anda menggunakan vape dengan tar atau pewarna. Ini karena uap dan cairan perasa terkandung di dalamnya.
Baca Juga: Buaya Kali Grogol Dipancing dengan Umpan Bangkai Ayam
"Tar dan abu dari rokoklah sebenarnya yang bisa menodai gigi. Nah, vape tidak mengandung ini. Jadi, selama Anda menghindari setiap zat berwarna cerah atau tar untuk vape Anda, gigi seharusnya tidak ternoda karena vape Anda," kata dia dilansir Metro.co.uk.
Namun, lanjut dia, vape bukan berarti akan membuat gigi putih sempurna. Dokter gigi Harold Katz memperingatkan bahwa sementara bahan pewarna utama dari tar hilang, nikotin yang terkandung dalam vape masih bisa memberi gigi sedikit semburat.
"Meskipun nikotin sebenarnya tidak berwarna, warnanya menjadi kekuningan ketika dikombinasikan dengan molekul oksigen," imbuhnya.
Katz bahkan juga cepat mencatat jika gigi Anda tetap bebas noda, vaping kemungkinan akan memiliki efek negatif pada kesehatan dan kebersihan gigi Anda.
"Nikotin adalah vasokonstriktor dan membatasi aliran darah ke jaringan mulut kita yang mengarah ke kerusakan gigi, gusi turun dan meningkatkan risiko penyakit gusi, mulut kering dan bau mulut," ujar dia lagi.
Baca Juga: Lewati Rintangan Awal di Malaysia, Kevin / Marcus Pantang Jumawa
Lebih lanjut Katz juga mengatakan bahwa vape dapat menutupi gejala penyakit gusi, karena aliran darah yang berkurang bisa menyembunyikan keberadaan gusi berdarah, salah satu indikator utama bahwa pasien memiliki kondisi tersebut.