Kak Seto : Anak adalah Korban, Bukan Pelaku Teror

Selasa, 15 Mei 2018 | 14:46 WIB
Kak Seto : Anak adalah Korban, Bukan Pelaku Teror
Kak Seto : Anak Pelaku Teror Bukanlah Teroris. (Suara.com/Firsta Putri Nodia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seto Mulyadi atau lebih akrab disapa Kak Seto mengecam pelibatan anak dalam aksi teror. Menurut lelaki yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia ini, dalam undang-undang perlindungan anak jelas disebutkan bahwa anak-anak tidak boleh menjadi korban kekerasan atau dilibatkan dalam tindak kekerasan.

"Jelas kalau orangtua masih hidup, ada pemberatan hukuman," ujar Kak Seto pada temu media di Jakarta, Selasa (15/5/2018).

Selain itu, Kak Seto juga menyoroti penyebutan anak-anak pelaku sebagai teroris. Menurut Kak Seto, anak hanyalah korban dari kebiadaban orangtua yang tega melibatkan anak-anak mereka dalam aksi terorisme.

"Anak-anak korban, bukan pelaku. Korban dari bujuk rayu atau pemaksaan, bahkan intimidasi. Akan banyak lagi anak yang dijadikan korban karena anak dianggap bisa mudah masuk ke gawang lawan. Anak masih bersih, polos, gembira, tiba-tiba dipasangi bom, itu tindakan yang dikutuk," tambah dia.

Baca Juga: Jus Tebu, Si Manis yang Melangsingkan

Ia juga meminta pada pihak penyidik agar tidak lagi menyebutkan anak pelaku teror sebagai teroris juga. "Mohon koreksi, jangan ada kata-kata anak sebagai pelaku. Anak-anak itu korban," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI