Suara.com - Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menegaskan, pemerintah tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat pada saat cuti bersama dan libur Lebaran.
Nila memastikan, sektor pelayanan kesehatan seperti Puskesmas akan tetap buka. Kementerian Kesehatan, kata Nila, juga menempatkan tenaga kesehatan di posko-posko mudik.
"Untuk kesehatan, kami tidak cuti tentu harus jaga, Puskesmas tetap buka tapi kami mengatur tenaga kesehatan," ujar Nila di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Senin (7/5/2018).
Pemerintah menetapkan cuti bersama dari empat hari menjadi tujuh hari. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri yang ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Baca Juga: Ini yang Diminta Gakeslab kepada Kemenkes Terkait Harga Alkes
Cuti bersama dimulai pada tanggal 11, 12, 13, dan 14 Juni 2018 dan 18, 19, 20 Juni 2018. Adapun libur Lebaran yakni 15, 16, 17 Juni 2018. Sehingga total libur Lebaran selama 10 hari.
Nila mengatakan, pihaknya juga bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk membuat pos-pos di sepanjang posko mudik.
Adapun penyiapan tenaga medis, kata Nila, akan dilakukan secara optimal sejak awal mudik hingga cuti bersama berakhir.
"Jadi bersama polisi Kemenhub, Pupera, biasa kami buat pos di sepanjang jalan, ada tenaga kesehatan berjaga. Ini tetap kami lakukan sampai cuti berakhir. Kami tetap berjaga dengan bergantian, kami tetap layanan publik sebaik-baiknya seoptimal mungkin," kata dia.
Baca Juga: Kemenkes: Kesehatan Pekerja Perempuan Perlu Dilindungi