Kemenkes: Kesehatan Pekerja Perempuan Perlu Dilindungi

Kamis, 03 Mei 2018 | 10:12 WIB
Kemenkes: Kesehatan Pekerja Perempuan Perlu Dilindungi
Ilustrasi pekerja perempuan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Data BPS 2017 menunjukkan dari 262 juta populasi penduduk Indonesia, sebanyak 114 juta penduduk merupakan pekerja, di mana jumlah pekerja laki-laki sebesar 71,7 juta dan pekerja perempuan sekitar 46,3 juta.

Menkes Nila mengatakan, kesehatan pekerja perempuan perlu dilindungi karena hampir separuh dari jumlah pekerja di Indonesia adalah pekerja perempuan.

"Pekerja perempuan berperan sebagai subjek dan objek pembangunan kesehatan. Sebagai subjek pembangunan kesehatan, pekerja perempuan merupakan penentu alokasi pangan, penentu budaya konsumsi keluarga, pendidik, perawat, dan pemelihara di dalam keluarga," tutur Menteri Kesehatan, Nila Farid Moeloek, dalam rilis yang diterima Suara.com, Kamis (3/5/2018).

Sebagai objek pembangunan kesehatan, pekerja perempuan rentan mengalami eksploitasi, mempunyai peran ganda, rentan terpapar bahaya di tempat kerja di samping secara alamiah mengalami fase haid, hamil, melahirkan, nifas, dan menyusui. Oleh karena itu, pekerja perempuan memerlukan pengawalan dan perlindungan khusus di bidang kesehatan.

Baca Juga: Hadapi Cibiran, Mulan Jameela Selalu Ucapkan Ini

Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek menegaskan, bahwa seluruh pekerja, khususnya pekerja perempuan, perlu dijaga kesehatannya, karena pekerja yang sehat akan produktif dan hal ini merupakan modal bagi pembangunan nasional.

“Tanpa kesehatan yang baik, pekerja kita tidak akan mampu bersaing dengan tenaga kerja lainnya di era globalisasi saat ini," tambah dia.

Menkes menuturkan bahwa kondisi saat ini, yang mana jumlah angkatan kerja semakin meningkat dan diiringi pertumbuhan industri, akan berdampak terhadap kondisi kesehatan pekerja dan keluarganya. Menkes berpesan agar para pekerja, yang pada umumnya berada pada usia produktif perlu menyadari bahwa mereka adalah pengambil keputusan sekaligus merupakan pendukung ekonomi keluarga, sehingga kesehatan adalah modal dasar yang harus dijaga.

“Bila pekerja perempuan sehat, diharapkan bahwa keluarganya dan masyarakat akan menjadi sehat. Begitu pula sebaliknya. Bila pekerja perempuan sakit, maka tentu akan berdampak buruk pada unit tempat ia bekerja dan juga keluarganya. Hal ini tentu bukan menjadi harapan kita semua," tutup Menkes Nila.

Baca Juga: Kertajati Mulai Disosialisasikan Sebagai Bandara Haji dan Umrah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI