Suara.com - Data yang dihimpun Kementerian Kesehatan terhadap 19 provinsi dan 78 kabupaten atau kota menunjukkan bahwa baru 64,8 persen gedung perkantoran di Indonesia yang telah menyediakan ruang laktasi. Ini berarti, masih ada sekitar 35,2 persen perusahaan di Indonesia yang belum mendukung pemberian ASI eksklusif bagi para pekerja perempuannya.
Hal ini sangat disayangkan oleh Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga Kementerian Kesehatan, drg. Kartini Rustandi, M.Kes. "Bagaimana pemerintah bisa menekan angka kekurangan gizi maupun stunting jika penyediaan ruang laktasi belum mendapat dukungan dari pihak perusahaan?" katanya.
Menurut dia, dibutuhkan komitmen dari perusahaan di Indonesia untuk menyediakan ruang laktasi agar para pekerja perempuan yang sedang menyusui bisa tetap memberikan ASI eksklusif bagi buah hatinya yang menanti di rumah.
"Jangan bicara stunting kalau masalah seperti ini saja belum semua menyediakan," ujar Kartini dalam sesi temu media peringatan Hari Kartini di Gedung Kemenkes, Jakarta, Jumat (20/4/2018).
Baca Juga: Begini Kelakuan Model Penabrak Ojol Selama Wajib Lapor
Selain dari sisi penyediaan ruang laktasi, Kartini melihat pentingnya pemenuhan gizi bagi karyawan kantor, terutama kaum perempuan, mengingat bahwa generasi selanjutnya bergantung pada kesehatan perempuan di Indonesia.
"Jika tidak mampu, perusahaan bisa bekerja sama dengan Puskesmas setempat," tambah dia.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Prof. Vennetia R. Danes, mengatakan agar Kementerian Ketenagakerjaan turut memberi sanksi keras bagi para perusahaan yang lalai menyediakan hak-hak perempuan, salah satunya penyediaan ruang laktasi.
"Ruangan laktasi kecil sebenarnya bisa diberdayakan dari ruangan yang lain. Jadi, ada satu ruangan yang bisa dipakai berbagai kegiatan. Kalau dana nggak ada untuk ruangan yang besar, ya tidak perlu memaksakan. Yang penting ada ruang laktasi walau kecil," tambah dia.
Sebaliknya, jika memang ada perusahaan yang sudah memberikan hak-hak perempuan dan ramah anak, sudah sewajarnya diberi apresiasi, misalnya penghargaan. "Ada reward untuk perusahaan yang mampu melakukan responsif gender. Harapannya, yang lain termotivasi dan semakin banyak yang mengikuti," tandasnya. Dengan begitu, diharapkan perusahaan lainnya juga termotivasi untuk melakukan hal yang sama dalam memenuhi kebutuhan perempuan, termasuk ruang laktasi.
Baca Juga: Rachmawati: Hati Saya Teriris saat Presiden Bagi-bagi Sepeda