Perlukah Metode Cuci Otak Dokter Terawan Diuji Kembali?

Jum'at, 06 April 2018 | 19:00 WIB
Perlukah Metode Cuci Otak Dokter Terawan Diuji Kembali?
DR dr Terawan Agus Putranto. (@rudyono_darsono/Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di tengah mencuatnya kabar mengenai pemecatan dokter Terawan Agus Putranto SpRad oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), banyak pasien yang memberikan kesaksian jika mereka mengalami kesembuhan setelah mendapat metode cuci otak, atau dalam istilah medis adalah Digital Substraction Angiography (DSA).

Namun di sisi lain, banyak ahli menyebut bahwa metode cuci otak tidak memiliki bukti ilmiah. Padahal, tersiar kabar bahwa metode DSA dokter Terawan ini telah lulus dalam sidang disertasi doktoral di Universitas Hasanuddin Makassar.

Menanggapi pro kontra ini, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan, Siswanto, mengatakan, meski sudah lulus dalam sidang disertasi, menurutnya metode cuci otak dokter Terawan masih harus melalui uji klinis.

"Kalau sudah disertasi butuh bukti tambahan sehingga bisa diterima oleh kolegium radiologi intervensi. Jadi menurut saya butuh lagi uji klinis," ujar Siswanto di sela-sela acara Rapat Kerja Balitbangkes di Hotel Manhattan Jakarta, Jumat (6/4/2018).

Meski enggan berkomentar banyak, Siswanto mengatakan bahwa penelitian ilmiah hingga bisa dipraktikkan secara medis memang harus melalui beberapa fase uji klinis.

Baca Juga: Cuti, Wakapolres Lombok Tengah Tembak Mati Adik Ipar

Ia pun menyerahkan keputusan ini pada Kolegium Radiologi Intervensi untuk menimbang apakah metode DSA dokter Terawan butuh diuji lagi secara klinis.

"Itu suatu riset yang sangat klinis. Balitbangkes kan risetnya yang sifatnya survei public health. Itu akan diselesaikan di kolegium. Sekarang masih dalam proses," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI