Suara.com - Meski telah diberhentikan sementara oleh Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) sebagai anggota IDI, dr. Terawan Agus Putranto yang akrab disapa Dokter Terawan masih bekerja di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, seperti biasa.
Hal itu diketahui dari pernyataan rekan sejawat dr. Terawan yang sama-sama bertugas sebagai dokter ahli saraf di RSPAD Gatot Subroto, dr. Hardhi Pranata.
"Ya masih praktik (bekerja)," ungkap dr. Hardhi saat dihubungi Suara.com, Kamis (5/4/2018).
Meski begitu, lelaki yang menjabat sebagai Ketua Perhimpunan Dokter Herbal Medik Indonesia itu enggan mengomentari lebih lanjut mengenai kasus yang menimpa rekan kerjanya.
Baca Juga: Di Luar Predikat Negatif, Ahmad Dhani Tetap Musisi Jenius
Sebagai seorang dokter ahli saraf sekaligus dokter yang mengandalkan herbal dalam pekerjaan, dr. Hardhi mengaku selalu menggunakan standar terapi yang telah ditetapkan. "Sebagai dokter tetap harus menggunakan standar terapi yang baku," tambahnya.
Kasus yang menimpa Dokter Terawan berawal ketika MKEK IDI mengeluarkan surat pemberhentian sementara sebagai anggota PB IDI.
Disinyalir, keputusan tersebut dibuat karena metode pengobatan stroke yang ditawarkan dr. Terawan yaitu Digital Substracion Angiography (DSA) atau Terapi 'Cuci Otak' dianggap belum terbukti secara ilmiah.
Dokter Terawan sendiri merupakan Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto yang berada di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Suara.com telah mencoba menghubungi Dokter Terawan namun hingga berita ini diturunkan, ia masih belum memberikan respons.
Baca Juga: Hotman Paris-Farhat Abbas Tegang Lagi, Diduga Saling Sindir