Menkes Enggan Campuri Kasus Pemecatan Kepala RSPAD oleh IDI

Kamis, 05 April 2018 | 20:14 WIB
Menkes Enggan Campuri Kasus Pemecatan Kepala RSPAD oleh IDI
DR dr Terawan Agus Putranto. (@rudyono_darsono/Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Seorang dokter yang pasti tidak boleh mengiklankan produk, tidak boleh memuji diri, juga tidak boleh bertentangan dengan sumpah dokter. Apabila itu dilanggar maka kaitannya dengan sanksi karena kesalahan pelanggaran etik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI