Suara.com - Lika-Liku Dokter Muda, Ujian Berkali-kali, Depresi dan Bunuh Diri
Orang awam mungkin menganggap profesi dokter sebagai pekerjaan idaman dan bergelimang harta. Tapi nyatanya, ada proses panjang yang bukan hanya memakan waktu atau biaya, tetapi juga menguras mental dan harapan.
Dalam mendapatkan Sertifikat Profesi dan untuk bisa menimang gelar dr. di depan nama, seorang sarjana kedokteran atau S.Ked harus lebih dulu melakukan koas atau magang sebagai Dokter Mudaselama dua tahun.
Pun setelah rampung menyelesaikan masa koas, S.Ked tak serta merta memiliki ijin praktik dan menjadi dokter. Mereka harus kembali melakukan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter atau UKMPPD yang diselenggarakan oleh Kemristekdikti.
Baca Juga: Menikmati Indahnya Langit di Anantara Kihavah Maldives
Aturan ini, bagi ribuan Dokter Muda, menjadi masalah besar dan dianggap mengganggu proses kelulusan bahkan bisa membuat frustasi.
Ichsan Fathillah, seorang Dokter Muda lulusan Universitas Muhammadiyah, Jakarta, bercerita bagaimana ia dan ribuan Dokter Muda lainnya telah melakukan koas namun belum memiliki Sertifikat Profesi.
Ichsan yang mewakili Perhimpunan Dokter Muda Indonesia mengatakan bahwa dirinya mendapat banyak laporan mengenai keganjilan proses UKMPPD serta dampak psikis dari uji kompetensi tersebut.
Pada 2016 lalu, seorang Dokter Muda asal Makassar dilaporkan telah melakukan tindakan bunuh diri akibat berkali-kali gagal dalam proses UKMPPD.
Pun pada awal Maret 2018 lalu, seorang Dokter Muda meninggalkan surat wasiat berisi perjuangannya mendapatkan gelar dokter sebelum meninggal dunia.
Baca Juga: Asian Games 2018: 2 Kota, 4 Kluster dan 94 Venue
"Sudah psikosomatis (penyakit fisik yang disebabkan oleh faktor mental, seperti stres dan kecemasan). Terus sakit ini dan sakit itu. Akhirnya timbul surat wasiat bagaimana dia berjuang hingga 20 kali ujian. Dia sakit-sakitan dan akhirnya meninggal pada awal Maret kemarin," kata Ichsan kepada Suara.com.