Suara.com - Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) mendorong pemerintah khususnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera membentuk Komite Nasional Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi Baru Lahir.
Hal tersebut dilakukan untuk menekan angka kematian ibu dan anak yang masih sangat tinggi di Indonesia.
"Kami memiliki tugas untuk memberikan rekomendasi. Nanti Kementerian Kesehatan atau stakeholder yang lain, yang memutuskan," ujar ketua penelitian Evidence Summit dari AIPI, Prof. DR. dr. Akmal Taher, SpU(K) dalam agenda AIPI dan USAID di Jakarta, Rabu, (28/3/2019).
Menurut data laporan World Bank pada 2017, diperkirakan ada satu ibu meninggal dunia karena melahirkan dalam setiap enam jam di Indonesia. Pun dari hasil Survei Data Kesehatan Indonesia pada 2012, dalam setiap 1000 kelahiran di Indonesia, ada 19 bayi yang meninggal dunia.
Baca Juga: Fransiska dan Mathilda Siap Taklukkan Puncak Everest
Menurut hasil penelitian Evidence Summit, beberapa penyebab utama angka kematian ibu dan bayi dalah belum meratanya pelayanan kesehatan yang berkualitas, terlambat mendapat pertolongan pada keadaan darurat dan sistem informasi kesehatan yang belum terpadu.
Nantinya, Komite Nasional Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi Baru Lahir juga akan berfungsi sebagai forum komunikasi antar peneliti, praktisi, dan penyusun kebijakan.
Menanggapi gagasan dari AIPI, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nila F Moeloek, menyambut baik ide tersebut.
"Saya kira bagus. Kami buat komite dk Kementerian Kesehatan, ada jantung, kanker, ginjal, tapi komite kematian ibu (Komite Nasional Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi Baru Lahir) belum. Ini mungkin bisa dibuat," ujar Menkes Nila dalam acara yang sama.