Suara.com - Kementerian Kesehatan memperkenalkan pemeriksaan baru untuk mendeteksi TBC bernama Tes Cepat Molekuler (TCM). Disampaikan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, dr. Anung Sugihantono, M. Kes, dengan pemeriksaan TCM ini, dokter bisa mendeteksi adanya infeksi TB dalam tubuh pasien hanya 90 menit.
Pemeriksaan ini cenderung lebih praktis dibandingkan dengan tes sputum mikroskopik atau tes dahak yang membutuhkan waktu 6-8 minggu untuk mendapatkan hasil.
"Memeriksa calon penderita dengan pemeriksaan dari dahak ini yang jadi tantangan, karena tidak mudah bagi seorang penderita mengeluarkan dahak. Kita juga bisa menegakkan diagnosis dengan pemeriksaan rontgen tapi angka sensitivitasnya rendah," ujar Anung di sela-sela peringatan Hari TBC Sedunia di Stasiun Kota, Jakarta, Rabu (21/3/2018).
Baca Juga: Soal Pemain Anyar Persija, Teco Tunggu hingga Detik Terakhir
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes, dr. Wiendra Waworuntu, M.Kes, mengatakan bahwa alat pemeriksaan ini memang belum tersedia di seluruh puskesmas dan rumah sakit. Namun ia menargetkan pada 2020 mendatang pemeriksaan TBC melalui alat ini bisa didapatkan di semua fasilitas pelayanan kesehatan.
"Sementara ini baru ada 400 alat TCM. Tapi penyebarannya sudah hampir di semua provinsi. Kita harapkan pada 2020 mendatang sudah bisa didistribusikan ke seluruh faskes di Indonesia," tambah dia.
Menurut Wiendra, akurasi TCM dalam mendeteksi TBC dan TBC resisten mencapai 99 persen. Ia berharap dengan adanya alat ini bisa membantu pemerintah mengeliminasi TBC pada 2030 mendatang.
"Pemeriksaan ini tidak dipungut biaya apabila penderita adalah peserta BPJS," tandasnya.
Baca Juga: Sindikat Skimming Eropa Timur Telah Curi Ribuan Data Nasabah Bank